Setelah kalah dari Salim Group, Djajadi Djaja memulai kembali perjalanan bisnisnya melalui PT Jakarana Tama, yang juga bergerak sebagai produsen mi instan. Mengutip laman Gaga Food, PT Jakarana Tama didirikan pada tanggal 20 Juni 1980 sesuai dengan Akta Notaris Kusmulayanto Ongko, SH No. 107, dan beroperasi sebagai perusahaan distribusi regional di Medan, Sumatera Utara.
Bisnis utama perusahaan ini terfokus pada produksi mi instan, makanan kaleng, sosis siap makan, dan bumbu penyedap. Salah satu produk andalan dari perusahaan yang dimiliki oleh Djajadi Djaja adalah mi instan dengan merek Gaga. Selain itu, PT Jakarana Tama juga memiliki beberapa merek lain seperti "100", "1000", Mie Gepeng, Mie Telor A1, Otak-otak, dan Sosis Loncat.
Djajadi Djaja menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Jakarana Tama dari tahun 1991 hingga 2006. Setelah itu, sejak tahun 2006, ia menjadi Komisaris PT Jakarana Tama.
Klarifikasi Pihak Djajadi Djaja
Atas viralnya kisah tentang Djajadi Djaja dan Indomie yang viral di media sosial, pihak Djajadi Djaja pun memberikan klarifikasi. Melalui Instagramnya di @gagamieinstant, PT Jakarana Tama dan Djajadi Djaya menegaskan tidak pernah membuat, menyuruh membuat, menyebarkan atau menjadi narasumber pada konten yang beredar di media sosial.
Pihaknya pun tidak bertanggung jawab terhadap pemberitaan yang beredar di media sosial. “Kami tidak bertanggung jawab terhadap isi atau pemberitaan dalam konten yang diunggah tersebut,” tulis diaran pers dikutip pada Rabu, 30 Agustus 2023.
RIZKI DEWI AYU
Pilihan Editor: Indomie di Taiwan Terkonfirmasi Mengandung Zat Pemicu Kanker, Kemendag Yakin Ekspor Tetap Berjalan