TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pemerintah perlu mengajak perusahaan motor Jepang untuk berpartisipasi dalam program insentif motor listrik. Hal tersebut untuk menarik minat lebih banyak masyarakat dalam membeli motor listrik.
"Pabrikan besar seperti Honda dan Yamaha harus diajak berpartisipasi. Harapannya masyarakat lebih tertarik beli motor yang mereknya sudah familiar," kata Bhima saat dihubungi Tempo, Minggu, 27 Agustus 2023.
Selain itu, ia menilai produk motor asal Jepang itu memiliki layanan bengkel dan stok onderdil di banyak wilayah. Sehingga, masyarakat akan lebih tertarik mendaftar menjadi penerima insentif sebesar Rp 7 juta itu.
Lebih lanjut, menurut Bhima, langkah ini juga dapat membuat pabrikan motor Jepang itu mulai mengurangi produksi motor berbahan bakar minyak (BBM). Alhasil, tujuan utama untuk mengurangi emisi karbon dapat perlahan tercapai.
Adapun pemerintah sedang berencana menghapus kriteria penerima insentif motor listrik. Musababnya, hingga kini penyerapan insentif tersebut masih sangat rendah. Berdasarkan laman SISAPIRa (Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua), baru 225 unit motor yang tersalurkan dari dari kuota 200.000 unit yang tersedia.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan empat syarat penerima motor listrik, yaitu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro atau BPUM, dan penerima subsidi upah dan bantuan subsidi listrik 450 hingga 900 VA.
Berdasarkan rancangan aturan yang baru, rencananya setiap penduduk yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dapat mendaftarkan diri sebagai penerima insentif. Aturan baru penerima insentif dijadwalkan terbit pada pekan ini.
Berdasarkan syarat yang baru tersebut, usia 17 tahun yang telah memiliki KTP pun dapat menjadi penerima insentif motor listrik. Pemerintah berharap penghapusan kriteria penerima insentif dapat mempercepat penyalurannya kepada masyarakat.
Pilihan Editor: Usia 17 Tahun Bisa Dapat Insentif Motor Listrik, Ekonom: Jelas Kebijakan yang Mengada-ada