Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Media Sosial Menyebar Iklan Judi Online

image-gnews
Tangkapan layar website milik Pemprov Sumbar yang diretas menjadi situs judi online. Dok. Istimewa
Tangkapan layar website milik Pemprov Sumbar yang diretas menjadi situs judi online. Dok. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Maraknya judi online di tengah masyarakat membuat pemerintah berupaya keras memberantas situs judi online. Meskipun judi online dilarang di negara ini, namun popularitasnya terus meningkat. Salah satu upaya yang dilakukan untuk memberantas judi online adalah menindak tegas influencer atau selebgram yang mempromosikan iklan judi online di media sosial

Hingga Juli 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap lebih dari 846.000 konten perjudian online, baik di situs web maupun media sosial. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menegaskan pemutusan itu merupakan langkah tegas dalam menangani persebaran konten dengan muatan perjudian.

"Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses (takedown) terhadap 846.047 konten perjudian online," kata Budi Arie, Senin, 28 Agustus 2023. 

Meski pemerintah berupaya keras untuk memberantas judi online, namun iklan judi online rupanya masih tersebar luas di media sosial. Sebenarnya, bagaimana media sosial bisa ampuh menyebar iklan judi online? 

Peran Algoritma Media Sosial

Menurut pemerhati keamanan digital, Yuswardi Ali Suud, iklan judi online yang masih tersebar di media sosial dipasang oleh pemilik situs judi itu sendiri dan bayarannya masuk ke rekening perusahaan pengelola media sosial. 

Artinya, iklan judi online yang hingga kini masih beredar di media sosial bukanlah konten yang dibuat pengguna (user generated content), melainkan iklan B to B antara perusahaan dan individu pemilik situs judi dengan platform.

Algoritma media sosial juga memainkan peran penting dalam penyebaran iklan judi online. Seperti diketahui, algoritma dapat menyesuaikan rekomendasi konten berdasarkan apa yang pengguna cari di mesin pencari. Sebagai contoh, jika seseorang mencari "judi online" di Google, maka mereka akan terus diberikan konten sejenis. Sehingga, masyarakat akan terus terjebak dalam lingkaran judi online. 

Peraturan Iklan dan Pembayaran

Hingga saat ini, iklan judi online masih terus muncul di platform seperti Facebook, YouTube, dan Instagram. Lalu bagaimana sebetulnya aturan iklan judi online tersebut?

Dalam konteks aturan iklan Facebook, iklan yang menampilkan perjudian kasino, poker, slot, dan roulette diperbolehkan asalkan ditargetkan kepada pengguna yang berusia di atas 18 tahun. Di sisi lain, peraturan hukum Indonesia melarang judi online bagi semua usia.

Kondisi tersebut semakin diperparah dengan penyusupan situs judi online ke situs-situs web milik pemerintah dan institusi pendidikan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini yang membuat mesin pencari Google dapat menemukannya meskipun situs judi online telah diblokir oleh pemerintah. Pasalnya, injeksi script situs pemerintah telah diretas oleh pihak luar seperti hacker

Perputaran Uang di Judi Online Tembus Rp 81 Triliun

Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah mengatakan perputaran uang melalui  judi online terus meningkat signifikan dari tahun ke tahun. Bahkan nilainya kini mencapai Rp 81 triliun.

Hal itu disampaikan Natsir Kongah saat berbicara dalam acara diskusi Polemik Trijaya bertajuk "Darurat Judi Online" yang dilakukan secara daring pada Sabtu lalu. "Perputaran uang judi online ini, termasuk judi konservatif, terus meningkat dari tahun ke tahun. Kalau kita lihat tahun 2021 perputaran uangnya Rp 57 triliun dan naik signifikan pada tahun 2022 menjadi Rp 81 triliun," ujar Natsir.

Situasi ini sangat mengkhawatirkan, kata Natsir, apalagi masyarakat yang melakukan judi daring tidak hanya dari kalangan orang dewasa, tetapi ada juga yang masih pelajar sekolah dasar. "Ini sesuatu yang menggelisahkan untuk kita semua karena orang-orang yang terlibat judi online banyak ibu rumah tangga, anak SD pun juga ada yang ikut, ini yang kita khawatirkan."

Berdasarkan dari data kenaikan transaksi keuangan yang ditemukan PPATK, makin banyak masyarakat yang melakukan judi daring saat masa pandemi karena orang lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.

"Orang lebih banyak waktu di rumah dan berharap sesuatu lebih. Harusnya pendapatan Rp 100 ribu keluarga bisa untuk beli susu anak, tetapi kebanyakan dipakai judi, khususnya judi online," ucap Natsir.

RIZKI DEWI AYU | ANTARA

Pilihan Editor: Situs Pemerintah Rentan Dijadikan Situs Judi Online, Kominfo Gandeng BSSN?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


18 Daftar Negara yang Larang TikTok

1 hari lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
18 Daftar Negara yang Larang TikTok

Sejumlah negara mulai mengambil sikap tegas dengan melarang aplikasi TikTok. Berikut ini daftar 18 negara yang melarang penggunaan TikTok.


Suami Istri WNI Disekap Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Suami Istri WNI Disekap Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan

Dua warga negara Indonesia yang sempat disekap perusahaan online scam dan judi online di Kamboja, bisa dibebaskan.


Bedakan Hobi dan Pekerjaan agar Waktu Istirahat Maksimal

1 hari lalu

Ilustrasi pria bekerja di depan laptop. Foto: Freepik.com
Bedakan Hobi dan Pekerjaan agar Waktu Istirahat Maksimal

Pekerja bisa memilih hobi atau aktivitas berbeda dari rutinitas pekerjaan sehingga dapat memiliki waktu istirahat yang berkualitas. Ini alasannya.


Smesco Indonesia: Aturan Social Commerce Melindungi UMKM dari Predatory Pricing

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Zulhas menegaskan media sosial tidak boleh memiliki fitur perdagangan atau layanan social commerce. Walhasil, TikTok kini hanya boleh menampilkan iklan seperti televisi, tapi tidak boleh berjualan.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Smesco Indonesia: Aturan Social Commerce Melindungi UMKM dari Predatory Pricing

Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada mengatakan aturan social commerce melindungi UMKM dari predatory pricing.


Dua Kubu Relawan Pro-Jokowi Ini Saling Klaim sebagai Projo yang Asli

2 hari lalu

DPP Projo melangsungkan pertemuan dengan Rumah Besar Relawan Prabowo 08 perihal komunikasi dinamika politik Indonesia di Kantor DPP Projo di Jalan Pancoran Timur Raya,  Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 Juli 2023./Tempo/Tika Ayu
Dua Kubu Relawan Pro-Jokowi Ini Saling Klaim sebagai Projo yang Asli

Dua kubu relawan Pro-Jokowi ini saling klaim sebagai Projo yang asli. Berikut pernyataan kedua kubu Projo tersebut.


Sidang Korupsi BTS, Begini Johnny Plate Diduga Terima Upeti Rp 500 Juta Tiap Bulan

2 hari lalu

Mantan Menkominfo Johnny G Plate menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2023. Johnny juga membantah pernah dibayari untuk bermain golf. Menurutnya, status member miliknya yang dipakai oleh para terdakwa dalam perkara ini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sidang Korupsi BTS, Begini Johnny Plate Diduga Terima Upeti Rp 500 Juta Tiap Bulan

Dalam surat dakwaan perkara korupsi BTS ini, antara lain, secara keseluruhan Johnny G. Plate diduga menerima uang sebesar Rp17.848.308.000,00.


Sejumlah Pedagang Pasar Tanah Abang Menilai Tidak Tepat Larangan Tiktok Shop oleh Pemerintah

2 hari lalu

Kondisi Pasar Tanah Abang di Blok F pada Kamis, 28 September 2023. Dibanding hari biasa, pasar lebih ramai saat tanggal merah. Aisyah Amira W/TEMPO
Sejumlah Pedagang Pasar Tanah Abang Menilai Tidak Tepat Larangan Tiktok Shop oleh Pemerintah

Justru dengan TikTok Shop, produknya semakin dikenal dan laris ke daerah bahkan luar negeri.


Kemenkominfo Siapkan Insentif untuk Perluas Jaringan 5G

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers terkait perkembangan pemberantasan judi online, di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keterangannya, Kementerian Kominfo sejak Juli 2018 - Agustus 2023 sudah memblokir 886.719 konten perjudian online dengan rata-rata setiap harinya dilakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenkominfo Siapkan Insentif untuk Perluas Jaringan 5G

Kemenkominfo saat ini tengah menyiapkan insentif untuk implementasi teknologi agar jaringan 5G dapat dioptimalkan.


Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

3 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

Kasus penganiayaan siswa SMP di Cilacap viral di media sosial. Warganet mengaitkannya dengan kasus Mario Dandy.


Daftar Twibbon untuk Ramaikan Hari Kereta Api Indonesia 2023

3 hari lalu

Peserta menarik lokomotif dengan tali saat lomba tarik lokomotif di Depo Lokomotif PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta, Rabu, 27 September 2023. Acara yang diikuti dari berbagai instansi mulai dari Polisi, Dishub, Dinas Pariwisata hingga awak media itu menjadi rangkaian kegiatan perayaan HUT ke-78 KAI. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Daftar Twibbon untuk Ramaikan Hari Kereta Api Indonesia 2023

Deretan twibbon untuk meramaikan Hari Kereta Api Indonesia