Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Modal KTP Bisa Dapat Insentif Motor Listrik, Ekonom: Tidak Boleh Terjadi Penerima Ganda

Editor

Amirullah

image-gnews
Karyawan memeriksa sepeda motor listrik di diler United E-Motor, Galur, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023. Kemenko Marves menyatakan pemerintah tengah membahas kebijakan agar konsumen bisa lebih mudah mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru yang rencananya melalui skema satu KTP untuk satu motor listrik baru dengan jumlah subsidi masih sebesar Rp7 juta. Tempo/Tony Hartawan
Karyawan memeriksa sepeda motor listrik di diler United E-Motor, Galur, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023. Kemenko Marves menyatakan pemerintah tengah membahas kebijakan agar konsumen bisa lebih mudah mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru yang rencananya melalui skema satu KTP untuk satu motor listrik baru dengan jumlah subsidi masih sebesar Rp7 juta. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menanggapi soal rencana pemerintah merevisi syarat penerima insentif motor listrik. Rencananya, setiap penduduk yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sebesar Rp 7 juta itu. 

"Kalau pemerintah mau mengubah kebijakan insentif, ya syaratnya harus diperlonggar. Yang penting tidak terjadi penerima insentif ganda," kata Bhima saat dihubungi Tempo, Ahad, 27 Agustus 2023. 

Menurutnya, sejak awal insentif motor listrik membingungkan. Pasalnya, bantuan tersebut bersifat insentif, tetapi pemerintah menggelontorkan syarat penerima yang ketat layaknya model subsidi.

Kendati demikian, dia menilai seharusnya hanya satu orang dari satu Kartu Keluarga (KK) yang berhak mendapat insentif motor listrik. Adapun sebelumnya, pemerintah menetapkan empat syarat penerima motor listrik, yaitu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro atau BPUM, dan penerima subsidi upah dan bantuan subsidi listrik 450 hingga 900 VA.

Alasan pemerintah memperluas kategori penerima insentif motor listrik, karena hingga kini penyerapannya masih rendah. Aturan baru penerima insentif dijadwalkan terbit pada pekan ini. Pemerintah berharap penghapusan kriteria penerima insentif dapat mempercepat penyalurannya kepada masyarakat. 

Berdasarkan syarat yang baru, usia 17 tahun yang telah memiliki KTP pun dapat menjadi penerima insentif motor listrik. Menanggapi hal itu, Ekonom dan Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menilai kebijakan subsidi motor listrik adalah kebijakan yang dipaksakan dan mengada-ngada. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menilai program tersebut sejak awal sudah keliru. Menurut Yusuf, program ini awalnya dibuat khusus bagi UMKM hanya agar terlihat sebagai kebijakan pro masyarakat miskin. Kemudian wajah asli kebijakan ini terlihat ketika desain awal gagal, yaitu sekedar mendorong penjualan motor listrik. 

"Terlihat seperti berpihak kepada ekonomi rakyat, namun substansi sebenarnya adalah memberi keuntungan kepada produsen motor listrik," ucapnya dihubungi Tempo, Ahad, 27 Agustus 2023. 

Dia menekankan bantuan kepada UMKM dalam bentuk motor tidak relevan karena sebagian besar UMKM sudah memiliki motor. Kegagalan desain awal tersebut, ucap Yusuf, seharusnya memberi kesadaran bagi pemerintah untuk membatalkan kebijakan ini. Bukan justru memperluas desain penerima bagi semua penduduk yang telah memiliki KTP. 

RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Terowongan Bawah Laut di IKN Ditargetkan Dibangun 2024, Ketua Satgas: 3 Tahun Selesai

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

11 jam lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim berujar TikTok hanya memiliki izin penyelenggara sistem elektronik dari Kemenkominfo.


Merek Jepang Mulai Jual Motor Listrik di Indonesia, Begini Tanggapan Alva

12 jam lalu

Motor listrik Alva berpeluang diekspor ke Malaysia hingga Eropa. (Foto: Alva)
Merek Jepang Mulai Jual Motor Listrik di Indonesia, Begini Tanggapan Alva

Motor listrik Alva menyasar segmen preium dengan harga di atas Rp 30 jutaan, harga ini bersaing dengan motor listrik Honda dan Yamaha.


Badan Perlindungan Konsumen Sebut Penolakan terhadap TikTok Shop Tidak Bijaksana: Indonesia Bisa Ketinggalan

17 jam lalu

Pedagang tengah melakukan penawaran barang secara daring menggunakan handphone di salah satu kios di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Badan Perlindungan Konsumen Sebut Penolakan terhadap TikTok Shop Tidak Bijaksana: Indonesia Bisa Ketinggalan

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merespons soal wacana penutupan social commerce TikTok Shop untuk melindungi UMKM lokal.


Alva Klaim Jual Ribuan Unit Usai Dapat Insentif Rp 7 Juta

23 jam lalu

Motor listrik Alva. TEMPO/Erwan Hartawan
Alva Klaim Jual Ribuan Unit Usai Dapat Insentif Rp 7 Juta

Motor listrik Alva diklaim telah terjual ribuan unit usai dapat insentif dari Rp 7 juta


Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

1 hari lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, kembali menjadi perbincangan media sosial.


Selain Insentif Rp 7 Juta, Motor Listrik Juga Bebas Pajak

1 hari lalu

Motor listrik United E-Motor. (Foto: United)
Selain Insentif Rp 7 Juta, Motor Listrik Juga Bebas Pajak

Selain insentif Rp 7 juta, motor listrik juga bebas dari pajak kendaraan bermotor. Simak informasi lengkapnya di artikel ini:


Teten Senang UMKM Mudah Dapat Pembiayaan dari Pinjol: Kalau KUR Tanpa Agunan Susah

1 hari lalu

Teten Masduki melakukan wawancara kepada beberapa pedagang terkait sepinya pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Tempo/Magang/Joseph.
Teten Senang UMKM Mudah Dapat Pembiayaan dari Pinjol: Kalau KUR Tanpa Agunan Susah

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan perusahaan financial technology atau fintech telah banyak membantu pelaku UMKM mengakses pembiayaan lewat pinjaman online (pinjol).


Alva Berpeluang Ekspor Motor Listrik, Malaysia dan Eropa Berminat

1 hari lalu

Motor listrik Alva berpeluang diekspor ke Malaysia hingga Eropa. (Foto: Alva)
Alva Berpeluang Ekspor Motor Listrik, Malaysia dan Eropa Berminat

PT Ilectra Motor Group (IMG) selaku produsen Alva bicara soal peluang ekspor motor listrik ke beberapa negara, termasuk Malaysia dan Eropa.


Artis Live di TikTok Shop Dituding Jadi Penyebab Turunnya Omzet Pedagang, Begini Kata Ekonom

2 hari lalu

TikTok Shop. tiktok.com
Artis Live di TikTok Shop Dituding Jadi Penyebab Turunnya Omzet Pedagang, Begini Kata Ekonom

Polemik influencer dan artis di TikTok Shop yang dianggap menyebabkan menurunnya omzet pedagang.


Planet Ban Ajak Masyarakat Merawat Motor untuk Menekan Polusi Udara

2 hari lalu

Pemeriksaan emisi gas buang pada sepeda motor di Planet Ban. (Planet Ban)
Planet Ban Ajak Masyarakat Merawat Motor untuk Menekan Polusi Udara

Planet Ban mengajak para pemilik kendaraan roda dua melakukan perawatan motor sebagai upaya menekan tingkat emisi gas buang.