Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini Bisnis: Alasan Bali Garap Wisata Olahraga, Zulhas Ajak Pengusaha Prancis Cari Peluang di Tanah Air

Reporter

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu siang, 27 Agustus 2023 dimulai dengan Pemerintah Provinsi Bali menggarap wisata olahraga untuk menggenjot ekonomi daerah karena memiliki peluang besar menarik investasi dan belanja masyarakat.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan jumlah volume Bahan Bakar Minyak atau BBM satu harga yang dikirim ke wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) tidak terjadi kebocoran sehingga sesuai dengan permintaan yang ada.

Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan alias Zulhas bertemu dengan Menteri Perdagangan, Daya Tarik Ekonomi, dan Warga Negara Prancis di Luar Negeri Olivier Becht. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Gubernur Bali Sebut Wisata Olahraga Berdampak ke Ekonomi

Pemerintah Provinsi Bali menggarap wisata olahraga untuk menggenjot ekonomi daerah karena memiliki peluang besar menarik investasi dan belanja masyarakat.

“Wisata olah raga ini menjanjikan untuk kami terus kembangkan,” kata Wakil Gubernur Bali Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati saat melepas peserta Maybank Marathon 2023 di Kabupaten Gianyar, Bali, Minggu, 27 Agustus 2023.

Ia menilai pelaksanaan kompetisi sepak bola, maraton dan olahraga lainnya tidak hanya berkaitan dengan pengembangan olahraga namun juga memberikan dampak ekonomi secara langsung.

Baca berita selengkapnya di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

9 jam lalu

Dokumentasi peserta lomba mural KPU Bali saat sedang melukis di Denpasar, Sabtu 14 September 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.


Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

10 jam lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Bali dituntut bebas dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu satwa dilindungi tanpa izin


Bongsornya Kabinet Prabowo-Gibran: Revisi UU Kementerian Negara Hingga Bebani APBN

13 jam lalu

Baleg DPR dan pemerintah menyepakati jumlah kementerian di kabinet tak dibatasi.
Bongsornya Kabinet Prabowo-Gibran: Revisi UU Kementerian Negara Hingga Bebani APBN

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas membenarkan ketika ditanya mengenai isu jumlah menteri di kabinet Prabowo akan menjadi 44 orang.


Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

15 jam lalu

Peta pusat gempa Bali-Lombok berkekuatan M 4,4 pada 14 September 2024. BMKG
Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

Gempa terkini telah menggetarkan sebagian Bali dan Nusa Tenggara Barat pada Sabtu pagi, 14 September 2024.


Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Batal Berkunjung ke Israel, Ini Alasannya

19 jam lalu

Josep Borrell, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni. Sumber: Reuters
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Batal Berkunjung ke Israel, Ini Alasannya

Simak fakta di balik penolakan Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell oleh Menteri Luar Negeri Israel.


Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

1 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

Kasus Nyoman Sukena diproses hukum karena memelihara Landak Jawa viral di media sosial. Jaksa akhirnya menuntut bebas.


Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

1 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.


Zulhas Sebut Kakao Bakal jadi Komoditas Andalan Prabowo

1 hari lalu

Kementerian Perindustrian menginisiasi kelembagaan kakao dan kelapa untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri. Foto. TEMPO/Hariandi Hafid
Zulhas Sebut Kakao Bakal jadi Komoditas Andalan Prabowo

Mendag Zulhas menyebut industri kakao dan cokelat akan menjadi andalan pada masa pemerintahan Prabowo Subianto. Mengapa?


Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

1 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa


Ini Bahaya Ekspor Pasir Laut yang Kembali Dihidupkan di Era Jokowi

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ini Bahaya Ekspor Pasir Laut yang Kembali Dihidupkan di Era Jokowi

Walhi membeberkan sejumlah dampak negatif yang timbul dari ekspor pasir laut. Apa saja?