TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah meminta aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah alias WFH. Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut okupansi hotel dan restoran bisa terdampak kebijakan itu.
"Iya sudah pasti ya (okupansi hotel dan restoran terdampak)," kata Sekretaris Jenderal PHRI Maulana saat dihubungi Tempo pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Apalagi jika kebijakan itu dilakukan terus-menerus. Namun, dia tak membeberkan proyeksi berapa persen dampaknya terhadap okupansi hotel dan restoran di Jabodetabek.
Namun, Maulana mengungkapkan pemerintah merupakan kontributor terbesar di hotel dan restoran. Ini karena banyak kegiatan pemerintah yang dilakukan di situ.
"Di hotel seluruh Indonesia itu di atas 60 persen kontribusi kegiatan pemerintah, yang terbesar," ujar Maulana.
Menurut dia, hal itu karena tidak semua hotel maupun restoran berada di destinasi wisata. Apalagi di Jakarta, kata dia, kegiatan pemerintah di hotel dan restoran dominan dibandingkan kegiatan lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi, yakni Inmemdagri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek.
"Untuk mengurangi jumlah kendaraan bermobilitas, kepala daerah diminta untuk melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja yakni sedapat mungkin melakukan penerapan work from home (WFH) dan work from office (WFO) masing-masing sebanyak 50 persen bagi ASN di lingkungan perangkat daerah, karyawan BUMN, dan BUMD," kata Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal ZA melalui keterangan tertulis pada Rabu, 23 Agustus 2023.
Pilihan Editor: Libur Panjang Idul Adha, PHRI Sebut Okupansi Hotel di Bali Capai 80 Persen