Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putusan Sidang PKPU Waskita Karya Ditunda, Diputuskan Kamis Besok

image-gnews
Kuasa hukum penggugat PKPU PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Tarsisius Agusto Naur, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 21 Agustus 2023. Majelis hakim memutuskan menunda putusan PKPU Waskita Karya menjadi Kamis, 24 Agustus 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kuasa hukum penggugat PKPU PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Tarsisius Agusto Naur, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 21 Agustus 2023. Majelis hakim memutuskan menunda putusan PKPU Waskita Karya menjadi Kamis, 24 Agustus 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang penundaan kewajiban pembayaran utang alias PKPU PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah mencapai babak akhir. Namun, putusan sidang PKPU Waskita Karya yang harusnya diumumkan hari ini diundur.

"Ditunda ke Kamis besok ini tanggal 24 (Agustus 2023)," ujar pengacara penggugat Tarsisius Agusto Naur saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin, 21 Agustus 2023.

Dia menuturkan, Majelis Hakim Pengadilan Niaga di PN Jakpus belum bermusyawarah atas perkara 185/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. Dengan demikian, butuh waktu tambahan untuk berdiskusi.

"Bolanya ada di majelis. Kita tunggu aja dari majelis, dikabulkan atau tidak," kata Agusto, sapaannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya diberitakan, Waskita Karya digugat PKPU oleh Donny Hartanto Lesmana. Berdasarkan surat Waskita Karya nomor 1028/WK/DIR/2023 di laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Donny Hartarto Lasmana adalah salah satu pemegang Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018. 

Agusto menuturkan, Waskita Karya memiliki utang pokok sebesar Rp 5 miliar kepada kliennya. Gugatan akhirnya didaftarkan di PN Jakpus pada Senin, 26 Juni 2023 lalu. Putusan atas gugatan itu seharusnya dibacakan hari ini, namun harus diundur pada Kamis, 24 Agustus 2023. 

Pilihan editor: Pengamat Ungkap Dampak PKPU Waskita Karya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa UGM Soroti Pembangunan GIK UGM yang Belum Rampung

2 hari lalu

Gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM). Instagram/ugm.yogyakarta
Mahasiswa UGM Soroti Pembangunan GIK UGM yang Belum Rampung

Pembangunan Gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas atau GIK UGM proyek dengan dana APBN sampai sekarang belum rampung.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Pakar Sebut KPU Perlu Atur Kampanye Kotak Kosong di Pilkada, Ini Alasannya

5 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Pakar Sebut KPU Perlu Atur Kampanye Kotak Kosong di Pilkada, Ini Alasannya

Dengan memfasilitasi aturan kampanye, tidak berarti KPU mendukung kotak kosong atau mengajak orang untuk golput.


Mengintip Terowongan Silaturahmi yang Dikunjungi Paus Fransiskus, Seluk-beluk, Fasilitas dan Akses Umum

6 hari lalu

Suasana Terowongan Silaturahim yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Senin, 25 Oktober 2021. Terowongan yang dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2 menelan dana sebesar Rp 37,3 miliar. TEMPO/Syara Putri
Mengintip Terowongan Silaturahmi yang Dikunjungi Paus Fransiskus, Seluk-beluk, Fasilitas dan Akses Umum

Terowongan Silaturahmi dibangun dengan panjang 33,8 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,5 meter dengan total luas terowongan 339,97 meter persegi.


Upaya Penyehatan Keuangan, Wamen BUMN Sebut Waskita Karya Tak Ambil Proyek Tol Baru

8 hari lalu

Waskita Karya. Istimewa
Upaya Penyehatan Keuangan, Wamen BUMN Sebut Waskita Karya Tak Ambil Proyek Tol Baru

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. tidak akan mengambil proyek tol baru.


Waskita Karya Dapat Keringanan Bunga Utang dari Perbankan

8 hari lalu

Muhammad Hanugroho. perumnas.co.id
Waskita Karya Dapat Keringanan Bunga Utang dari Perbankan

PT Waskita Karya memperoleh keringanan bunga dari 21 bank untuk pembayaran utang senilai Rp 26,3 triliun.


Kesaksian Perempuan Prancis yang Dibius Suami Selama 10 Tahun untuk Diperkosa 50 Orang

9 hari lalu

Gisele Pelicot, tengah, selama persidangan suaminya yang dituduh membiusnya selama hampir 10 tahun dan mengundang orang asing untuk memperkosanya di rumah mereka. Cuplikan video REUTERS
Kesaksian Perempuan Prancis yang Dibius Suami Selama 10 Tahun untuk Diperkosa 50 Orang

Gisele Pelicot, memberikan kesaksian pertama dalam persidangan Prancis dimana suaminya membiusnya agar dia diperkosa 50 orang selama satu dekade


Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

11 hari lalu

Empat orang saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Jaksa penuntut umum menanggapi pertanyaan ihwal potensi eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi timah.


Harvey Moeis Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini

12 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Agung Pratama, Direktur Keuangan PT Timah Vina Eliani, mantan Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Aim Syafei, Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Dian Safitri, dan Kabid Akuntansi Keuangan pada Divisi Akuntansi PT Timah Erwan Sudarto. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Harvey Moeis Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini

Terdakwa perkara dugaan rasuah tata niaga timah, Harvey Moeis, akan menjalani sidang lanjutan hari ini. Apa agendanya?


Pengadilan Perintahkan Jaringan Media Sosial X di Brasil Dibekukan Sementara

14 hari lalu

Elon Musk. Instagram
Pengadilan Perintahkan Jaringan Media Sosial X di Brasil Dibekukan Sementara

Musk menilai hakim mencoba memaksakan sensor yang tidak adil, namun hakim berkeras media sosial X perlu punya aturan soal ujaran kebencian