Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelindo Berkomitmen Berantas Korupsi di Pelabuhan, Gandeng Ombudsman RI dan TII

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Direktur Utama PT Pelindo Arif Suhartono ketika ditemui di Hotel JW Marriot Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Direktur Utama PT Pelindo Arif Suhartono ketika ditemui di Hotel JW Marriot Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDirektur Utama PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo (Persero) Arif Suhartono menyatakan pihaknya kerja sama dengan Ombudsman RI dan Transparency International Indonesia (TII) dalam memerangi korupsi di pelabuhan.

“Melalui penguatan pemahaman akan pencegahan korupsi, diharapkan setiap individu yang bekerja di pelabuhan akan lebih peka dan responsif terhadap prinsip-prinsip integritas,” ujar Arif Suhartono dalam keterangan resmi, di Jakarta, Sabtu.

Lebih lanjut menurut dia, upaya tersebut ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan memperkuat implementasi kebijakan antikorupsi di lingkungan perusahaan.

Kerja sama Pelindo dengan Ombudsman ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman, sedangkan dengan TII melalui penandatanganan kerja sama (PKS).

Kedua kerja sama tersebut memiliki tujuan mendasar guna meningkatkan integritas, transparansi, dan praktik bisnis yang sehat di seluruh wilayah pelabuhan. Kemudian juga menunjukkan komitmen kuat para pihak dalam memperkuat nilai-nilai integritas dan meningkatkan transparansi dalam operasi di seluruh lingkungan pelabuhan.

“Dengan adanya kedua kerja sama ini, kami menegaskan bahwa Pelindo terus memperbaiki diri. Kepada Pelindo Group, tolong pastikan dalam melakukan proses layanan harus menjaga integritas, siap untuk diawasi, siap untuk dilihat. Apabila ada hal yang tidak baik di Pelindo di mana pun berada, bisa dilaporkan langsung kepada saya melalui whistleblowing system,” ujar Arif.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu dibenahi dalam melakukan pencegahan korupsi.

Salah satu tantangan dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi adalah hambatan manajemen tata kelola, sehingga perlu menjadi fokus perhatian. Dalam arti, perlu mencari cara agar pemenuhan standar berupa tata kelola dalam penyelenggaraan publik yang terukur dan dibangun secara terpadu.

Nota kesepahaman antara Pelindo dan Ombudsman menjadi landasan kerja sama dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Pelindo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di dalam kesepakatan kerja sama, terdapat klausul upaya pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan/aduan masyarakat, permintaan atau pertukaran informasi dan data, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

Selain itu, Pelindo dan Ombudsman turut sepakat melakukan sosialisasi, edukasi, dan publikasi program antikorupsi yang dikerjakan bersama.

Adapun perjanjian kerja sama antara Pelindo dan TII difokuskan pada penguatan transparansi dan antikorupsi di lingkungan Pelindo.

Hal yang akan dilakukan dari kerja sama ini, antara lain kajian terhadap program antikorupsi di Pelindo, whistleblowing system, pelatihan khusus satuan pengawas internal, pelatihan untuk mengidentifikasi individu berisiko tinggi (high risk), serta evaluasi penerapan ISO:37001 yang menyangkut Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII) Felia Salim menyatakan bahwa bentuk kerja sama ini melibatkan proses penilaian, dengan Pelindo akan menerima evaluasi mengenai tata kelola dan upaya pencegahan korupsi.

“Salah satu kegiatan dari TII, kami melakukan asesmen terhadap program-program yang terkait antikorupsi, good governance, whistleblowing system di perusahaan-perusahaan BUMN. Boleh dikatakan bahwa sejak tahun 2018, Pelindo sudah termasuk di 20 teratas, sudah cukup baik. Saya yakin sekarang akan lebih baik lagi,” kata Felia.

Pilihan Editor: Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang, Pengusaha Ancam Hentikan Pasokan Minyak Goreng


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

10 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.


Tiga Tahun Merger, Aset Pelindo Tembus Rp123 Triliun

13 jam lalu

Direktur Utama PT Pelindo, Arif Suhartono, saat ditemui usai rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Tiga Tahun Merger, Aset Pelindo Tembus Rp123 Triliun

Dalam 3 tahun ini, Pelindo melaksanakan implementasi Inisiatif Strategis melalui program-program transformasi


ICW Ungkap Banyak Anggota DPR yang Terlibat Korupsi Berlatar Belakang Pebisnis

15 jam lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICW Ungkap Banyak Anggota DPR yang Terlibat Korupsi Berlatar Belakang Pebisnis

ICW mengatakan, anggota DPR yang terafiliasi dengan swasta atau pebisnis memiliki korelasi kuat terhadap produk undang-undang yang dihasilkan.


PTPP Selesaikan Pelabuhan Multipurpose dengan Kapasitas Harbour Crane Terbesar di Jawa Timur

1 hari lalu

Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal dengan Kapasitas Harbour Crane Terbesar di Jawa Timur. Dok. PT PP
PTPP Selesaikan Pelabuhan Multipurpose dengan Kapasitas Harbour Crane Terbesar di Jawa Timur

PTPP telah berhasil membuktikan bahwa standard kualitas pengerjaan proyek telah sesuai dengan standard owner asing


Eks Menteri Singapura yang Nebeng Jet Pribadi Dihukum 12 Bulan Penjara

1 hari lalu

Menteri Perdagangan dan Industri Singapura S. Iswaran. REUTERS/Edgar Su
Eks Menteri Singapura yang Nebeng Jet Pribadi Dihukum 12 Bulan Penjara

Eks Menteri Singapura dihukum 12 bulan penjara karena nebeng jet pribadi.


Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

Keempat saksi diperiksa penyidik KPK perihal sejumlah paket pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung serta peran mereka.


KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

1 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

KPK berharap para anggota DPR baru bisa prioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset. Begini penjelasan tentang RUU Perampasan Aset.


KPK Periksa 2 Saksi dari Sarana Jaya Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah di Rorotan

2 hari lalu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memberikan keterangan pers penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 2 Saksi dari Sarana Jaya Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah di Rorotan

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah DP nol rupiah oleh Sarana Jaya ini, KPK menduga terdapat kerugian negara/daerah Rp223 miliar.


Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

3 hari lalu

Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menunjukan surat untuk Presiden yang dikirim oleh aktivis dari sejumlah daerah, ke Kantor Darurat KPK, di trotoar Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 29 September 2021. Sebanyak 1.505 surat tersebut dikirim masyarakat sebagai bentuk dukungan pada pegawai KPK yang tak lolos TWK. ANTARA/Reno Esnir
Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.


KY Surati MA Soal PK Mardani Maming, Pemantauan Persidangan

3 hari lalu

Pada 27 Juli 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Mardani Maming. Salah satu pertimbangan hakim menolak permohonan, karena Maming masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK. Menurut aturan perundang-undangan yang berlaku, seorang DPO tidak dapat mengajukan praperadilan atas kasusnya. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
KY Surati MA Soal PK Mardani Maming, Pemantauan Persidangan

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam putusan PK Mardani Maming, KY akan turunkan tim investigasi