Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Jokowi Umumkan Gaji PNS Naik 8 Persen pada 2024, Cek Rincian Besarannya Saat Ini

image-gnews
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (gaji PNS), termasuk prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan pensiunan.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 pada Rabu, 16 Agustus 2023 di Kompleks Parlemen Senayan. 

Dalam pidatonya, Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri sebesar 8 persen pada tahun depan. Sementara untuk gaji pensiunan mengalami kenaikan sebesar 12 persen tahun depan. Jokowi berharap, dengan kenaikan gaji PNS itu, maka kinerja akan meningkat. 

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi.  

Lantas, berapakah besaran gaji PNS 2023 yang didapat saat ini? Simak rinciannya berikut ini. 

Besaran Gaji PNS 2023

Gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019. Gaji pokok (gapok) pegawai di lingkungan pemerintah berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal juga dengan nama masa kerja golongan (MKG). Hitungan gaji terendah sampai tertinggi berdasarkan MKG kurang dari 1-2 tahun. Berikut gaji PNS 2023 berdasarkan golongannya.

Golongan I

Golongan I-A, yaitu Rp 1.560.800 sampai Rp 2.335.800.
Golongan I-B, yaitu Rp 1.704.500 sampai Rp 2.472.900.
Golongan I-C, yaitu Rp 1.776.600 sampai Rp 2.577.500.
Golongan I-D, yaitu Rp 1.851.800 sampai Rp 2.686.500.

Golongan II

Golongan II-A, yaitu Rp 2.022.200 sampai Rp 3.373.600.
Golongan II-B, yaitu Rp 2.208.400 sampai Rp 3.516.300.
Golongan II-C, yaitu Rp 2.301.800 sampai Rp 3.665.000.
Golongan II-D, yaitu Rp 2.399.200 sampai Rp 3.820.000.

Golongan III

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Golongan III-A, yaitu Rp 2.579.400 sampai Rp 4.236.400.
Golongan III-B, yaitu Rp 2.688.500 sampai Rp 4.415.600.
Golongan III-C, yaitu Rp 2.802.300 sampai Rp 4.602.400.
Golongan III-D, yaitu Rp 2.920.800 sampai Rp 4.797.000.

Golongan IV

Golongan IV-A, yaitu Rp 3.044.300 sampai Rp 5.000.000.
Golongan IV-B, yaitu Rp 3.173.100 sampai Rp 5.211.500.
Golongan IV-C, yaitu Rp 3.307.300 sampai Rp 5.431.900.
Golongan IV-D, yaitu Rp 3.447.200 sampai Rp 5.661.700.
Golongan IV-E, yaitu Rp 3.593.100 sampai Rp 5.901.200.

Selain gaji pokok, PNS juga akan mendapatkan berbagai tunjangan yang meliputi:

  1. Tunjangan keluarga (tunjangan suami/istri dan tunjangan anak)
  2. Tunjangan pangan atau tunjangan beras yang diberikan dalam bentuk uang
  3. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  4. Tunjangan kinerja (tukin) PNS dengan mempertimbangkan pangkat, peringkat jabatan, tingkatan jabatan, maupun kelas jabatan

RADEN PUTRI | RIZKI DEWI

Pilihan Editor: Gaji PNS hingga Polri Naik, Kapolri Sebut Perbedaan dengan Negara Gagal: RI Justru Belanjanya Meningkat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


UU Wantimpres Disebut untuk Akomodasi Jokowi, Dasco Bilang untuk Penguatan Lembaga

36 menit lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
UU Wantimpres Disebut untuk Akomodasi Jokowi, Dasco Bilang untuk Penguatan Lembaga

Dasco mengatakan, dengan adanya UU Wantimpres itu, Prabowo bisa mendapat pertimbangan dari para dewan tersebut dalam menjalankan kerja pemerintahan.


Celios Beberkan 10 Lubang Fiskal Warisan Jokowi: Lonjakan Utang hingga Delusi Pembangunan IKN

1 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada 12 September 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Celios Beberkan 10 Lubang Fiskal Warisan Jokowi: Lonjakan Utang hingga Delusi Pembangunan IKN

Pengamat dari Celios membeberkan sepuluh lubang fiskal yang diwariskan oleh Jokowi. Mulai dari banyaknya utang hingga delusi pembangunan IKN.


Pertimbangan Jokowi Tunjuk Gus Ipul jadi Mensos: Menyangkut Masyarakat Bawah

2 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan ruas Tol Binjai-Langsa seksi 2 Stabat-Tanjung Pura dan ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat seksi 3 dan 4, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,  Selasa, 10 September 2024.  Foto: tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden
Pertimbangan Jokowi Tunjuk Gus Ipul jadi Mensos: Menyangkut Masyarakat Bawah

Presiden Jokowi mengungkap alasannya mengangkat Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sebagai Mensos menggantikan Tri Rismaharini.


Didorong Budi Arie Jadi Wantimpres, Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo

2 jam lalu

Presiden Jokowi saat melantik sembilan anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Sembilan nama anggota Wantimpres adalah, Politisi Senior PDI-P Sidarto Danusubroto,  Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono, politisi PPP Mardiono, pengusaha Dato Sri Tahir. TEMPO/Subekti.
Didorong Budi Arie Jadi Wantimpres, Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo

Jokowi menegaskan bahwa dirinya usai purnatugas akan kembali ke kampung halaman di Solo ketika ditanya soal dorongan agar ia masuk Wantimpres.


Jokowi Klaim Tetap Pulang ke Solo Meski Ada Opsi Jadi Wantimpres

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Klaim Tetap Pulang ke Solo Meski Ada Opsi Jadi Wantimpres

Jokowi kerap mengatakan akan kembali ke Solo setelah purnatugas.


Soal Pembentukan Angkatan Siber TNI, Jokowi: Prabowo Menuju ke Sana

3 jam lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soal Pembentukan Angkatan Siber TNI, Jokowi: Prabowo Menuju ke Sana

Presiden Jokowi menyinggung, dalam konteks pertahanan, beberapa negara sudah memiliki angkatan siber tersendiri.


Sederet Pernyataan Gus Ipul setelah Dilantik Jadi Mensos oleh Jokowi

3 jam lalu

Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai serah terima jabatan di Kantor Kemensos RI, Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Sederet Pernyataan Gus Ipul setelah Dilantik Jadi Mensos oleh Jokowi

Gus Ipul mengatakan tidak ada jaminan posisinya sebagai Mensos akan berlanjut pada pemerintahan Prabowo.


Alasan Jokowi Beri Arahan TNI-Polri di Istana IKN

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Alasan Jokowi Beri Arahan TNI-Polri di Istana IKN

Presiden Jokowi mengundang para pejabat di lingkungan TNI dan Polri ke IKN hari ini. Apa alasannya?


Janji Bangun Perumahan Rakyat dari Zaman SBY hingga Prabowo, Bagaimana Realisasinya?

4 jam lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Janji Bangun Perumahan Rakyat dari Zaman SBY hingga Prabowo, Bagaimana Realisasinya?

Janji membangun perumahan menjadi andalan calon presiden, mulai dari 1.000 tower di zaman SBY-JK sampai 3 juta rumah Prabowo-Gibran


Ketua KPK Kejar Kaesang-Bobby Soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Pasrah ke Penegak Hukum

4 jam lalu

Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution
Ketua KPK Kejar Kaesang-Bobby Soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Pasrah ke Penegak Hukum

Ketua KPK Nawawi Pomolango memastikan akan mengejar Kaesang-Bobby soal gratifikasi jet pribadi.