TEMPO.CO, Jakarta - Guru besar transportasi dari Universitas Indonesia Sutanto Soehodho menjelaskan soal cara PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dalam menutup biaya operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Menurut dia, ada berbagai cara untuk menambal biaya operasi proyek itu.
“Jika tidak cukup hanya revenue berasal dari tarif atau tiket (farebox revenue), maka perlu diupayakan berbasis di luar tiket atau non-farebox revenue,” ujar Sutanto saat dihubungi pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Selanjutnya, kata dia, non-farebox revenue dapat berupa revenue melalui pengembangan properti dalam bentuk transit oriented development (TOD)—pembangunan kawasan permukiman, bisnis, maupun hiburan di sekitar stasiun. Selain itu ada komersial seperti iklan dan lainnya. “Serta berbagai bentuk business opportunities lainnya,” tutur Sutanto.
KCIC juga bersiap mencari sumber pendapatan lain di luar tiket untuk menambal kebutuhan biaya operasional pada awal masa operasi kereta cepat. Sekretaris Perusahaan KCIC Eva Chairunisa, mengatakan, ada beberapa sumber pendapatan non-tiket yang dibidik perusahaan.
Mulai dari bisnis lapak untuk gerai retail serta usaha mikro, kecil, dan menengah di stasiun; hak penamaan stasiun; iklan; serat optik: pengembangan properti; hub mobilitas; hingga sejumlah lini bisnis lainnya. "Skema TOD akan masuk dalam pengembangan properti. Kami akan bekerja sama dengan pengembang," kata Eva.
Untuk saat ini, Eva berujar, ada beberapa kerja sama bisnis yang bisa terealisasi. Contohnya kehadiran pedagang pada masa uji coba operasi mendatang. Untuk itu, pengurusan kerja sama dan kontrak dilakukan sejak dini sebelum kereta cepat beroperasi. "Pengembangan kerja sama bisnis akan terus dilakukan," ujarnya.
Kereta cepat Jakarta-Bandung direncanakan melakukan uji coba pra-operasi dengan mengangkut masyarakat pada 1 September mendatang. Rencana ini diundurkan dari target semula 18 Agustus 2023 karena KCIC masih menyelesaikan pengerjaan berbagai prasarana.
Selanjutnya, operasional komersil dari sepur kilat itu ditargetkan dimulai pada 1 Oktober 2023. Saat ini Kementerian Perhubungan juga masih melakukan sertifikasi terhadap sarana dan prasarana kereta cepat.
MOH KHORY ALFARIZI | CAESAR AKBAR
Pilihan Editor: Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 250 Ribu, Ini Perbandingannya dengan Kereta Api Biasa