TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023. Pendaftaran CPNS dan PPPK di lingkungan Kejaksaan RI akan dilaksanakan pada bulan September 2023 mendatang. Bagi Anda yang ingin mendaftar, simak informasi terkait formasi beserta kuota CPNS Kejaksaan RI 2023 berikut ini.
Pengumuman terkait formasi CPNS 2023 ini secara resmi diumumkan melalui akun Instagram @kejaksaan.ri. Dalam unggahannya, Kejaksaan RI turut menjelaskan formasi dan kuota untuk CPNS 2023. Pasalnya, formasi di Kejaksaan RI menjadi salah satu formasi yang banyak dipilih oleh para pendaftar PPPK maupun PNS.
"Dengan bangga dan semangat tinggi.. kami siap menjalankan kepercayaan dari Pemerintah untuk melakukan pencarian talenta terbaik bangsa.. apakah kamu salah satunya yang kami cari??" tulis Kejaksaan RI, dilansir dari Instagramnya pada Senin, 14 Agustus 2023.
Formasi dan Kuota CPNS Kejaksaan RI 2023
Berdasarkan informasi dari postingan tersebut, Kejaksaan RI mengumumkan telah menyediakan ribuan lowongan dalam rekrutmen CPNS 2023. Adapun lowongan tersebut terdiri dari 7.846 lowongan untuk CPNS 2023 dan 249 lowongan untuk PPPK 2023.
Sebanyak 7.846 formasi yang akan dibuka pada CPNS Kejaksaan RI terdiri atas beberapa jabatan dengan kualifikasi pendidikan dari berbagai bidang disiplin ilmu. Dari jumlah tersebut, ada empat formasi rekrutmen CPNS yang disediakan oleh Kejaksaan RI. Berikut adalah rincian formasi CPNS Kejaksaan.
- Jaksa: 2.000 formasi
Pelayanan barang bukti: 1.446 formasi
Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
Penjaga tahanan: 2.258 formasi.
Sementara, 249 formasi yang dibuka untuk PPPK diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yakni dokter dan perawat.
Syarat Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023