TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendalami kasus permintaan registrasi pinjaman online dalam kegiatan Festival Budaya UIN Raden Mas Said Surakarta. OJK telah memanggil pihak terkait dalam kasus ini, yaitu pihak Universitas dalam hal ini Rektorat dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta.
Dalam pertemuan tersebut, DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta mengakui telah melakukan penggalangan dana. Penghimpunan dana dilakukan lewat kerja sama sponsorship dengan tiga entitas melalui pihak ketiga. Di antaranya merupakan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berijin dan terdaftar di OJK.
"Dari kerja sama sponsorship itu, diakui DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta meminta mahasiwa baru untuk melakukan download aplikasi dan melakukan registrasi," ucap Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa dalam keterangannya pada Ahad, 13 Agustus 2023.
Dari keterangan awal para pihak tersebut, OJK menilai masih terdapat ketidaksesuaian. Sehingga OJK sendiri belum dapat mengungkap fakta yang sebenarnya. Pihak otoritas pun menyatakan masih akan memanggil beberapa pihak terkait lainnya guna melakukan pendalaman atas permasalahan ini. Termasuk ihwal dugaan keterlibatan PUJK dalam program kerja sama kegiatan Festival Budaya tersebut.
OJK juga telah meminta pihak DEMA UIN Raden Mas Surakarta dan PUJK untuk menyampaikan informasi dan dokumen pendukung lainnya guna memperjelas kasus ini. Lebih lanjut, OJK akan terus memantau kasus ini dan melakukan langkah-langkah pengawasan.
OJK menduga kasus tersebut telah melibatkan PUJK yang berizin