Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Jelaskan Penyebab Polusi Udara di Jakarta Memburuk dan Pencemaran Meningkat

image-gnews
Monas terlihat samar akibat polusi udara di Jakarta, 11 Agustus 2023. TEMPO/ Hilman Fathurrahman W
Monas terlihat samar akibat polusi udara di Jakarta, 11 Agustus 2023. TEMPO/ Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membantah bahwa polusi udara di Jakarta merupakan yang terburuk di dunia. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengatakan perlu ada perbandingan data untuk melihat indeks kualitas udara di Ibu Kota. 

"Sebetulnya kalau diframing bahwa kita itu terkotor, tercemar di seluruh dunia nomor satu, itu yang perlu diluruskan. Kita belum melihat sumber info yang lain," kata dia dalam konferensi pers di KLHK, Jakarta Pusat pada Ahad, 13 Agustus 2023. 

Ia pun merujuk pada situs aqcin.org. Dalam laman tersebut, tuturnya, tingkat polusi di Jakarta adalah 160. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan di Yangon Myanmar yaitu 211, Kopenhagen Denmark sebesar 500, dan Alaska di level 200. 

Sigit juga membeberkan angka polusi udara yang dihimpun oleh KLHK sejak 2018 hingga 2023. Berdasarkan data tersebut, bahkan tingkat polusi udara Jakarta selama masa pandemi dan pra-pandemi berada dalam kondisi baik. Kendati demikian, ia tak menampik terjadi peningkatan polusi pada beberapa bulan terakhir. Penyebabnya, kata dia, adalah faktor debu yang berkontribusi terhadap indeks kualitas udara di jakarta. 

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan latar belakang kualitas udara di perkotaan Indonesia, khususnya Jakarta terlihat buruk. Pasalnya, pengukurannya berada di kawasan yang terhalang gedung, sehingga terjadi perputaran angin yang terjebak di wilayah itu. 

"Kalau itu terjadi di gedung yang diapit maka yang terjadi angin itu tidak bergerak di mana-mana, sehingga ini disebut pencemaran meningkat sekian kali dari base-nya," kata dia.

Konsentrasi pencemaran bisa meningkat bahkan 10 kali 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ridwan Kamil Targetkan Polusi Udara Jakarta Turun dalam 5 Tahun

1 hari lalu

Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil saat ditemui usai agenda Rembug Kota di Ganara Art Space, FX Sudirman, Jakarta Pusat pada Ahad, 15 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Ridwan Kamil Targetkan Polusi Udara Jakarta Turun dalam 5 Tahun

Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil menargetkan polusi udara Jakarta berkurang dalam lima tahun, melalui tiga cara.


Sidang Kasus Petambak Udang Karimunjawa Mencemari Lingkungan Segera Masuki Tahap Tuntutan

1 hari lalu

Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Sidang Kasus Petambak Udang Karimunjawa Mencemari Lingkungan Segera Masuki Tahap Tuntutan

KLHK menetapkan 4 petambak udang sebagai tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa.


Atasi Kualitas Udara Buruk Jakarta, Mahasiswa UI Gagas Penyaring Karbon Monoksida Raksasa

3 hari lalu

Gedung perkantoran terselimuti kabut polusi di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Atasi Kualitas Udara Buruk Jakarta, Mahasiswa UI Gagas Penyaring Karbon Monoksida Raksasa

Lima mahasiswa UI merancang The Green Giant Purifier, sebuah alat penyaring udara berukuran besar untuk mengatasi masalah udara di DKI.


KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

3 hari lalu

Aksi meniti slackline saat mahasiswa dan aktivis lingkungan hidup gelar aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berdampak pada perusakan lingkungan di Bandung, Senin, 26 Oktober 2020.  Mereka melakukan kampanye di persimpangan jalan dan pembentangan spanduk di flyover Pasupati. TEMPO/Prima Mulia
KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

ICEL menilai Permen LHK Nomor 1 Tahun 2024 harus diselaraskan dengan beleid sejenis yang sudah ada. Mereka menunggu komitmen sejenis dari Polri


Polusi Udara Jabodetabek, Pemerintah Didesak Sediakan BBM Standar Euro 4

4 hari lalu

Warga beraktivitas dengan menggunakan masker di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2023. Terkait buruknya kualitas udara di Jakarta akibat polusi, pemerintah mengeluarkan imbauan untuk kembali wajib menggunakan masker saat di luar rumah. TEMPO/Subekti.
Polusi Udara Jabodetabek, Pemerintah Didesak Sediakan BBM Standar Euro 4

Hasil simulasi penerapan BBM ramah lingkungan yang sesuai teknologi Euro 4 disebut mampu menurunkan polusi udara secara signifikan.


Kriminalisasi Marak, Satya Bumi: Permen Perlindungan Hukum Aktivis Lingkungan Harus Dimaksimalkan

4 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia melakukan aksi unjuk rasa zero tolerance policy Citarum Harum di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 22 Mei 2024. TEMPO/Prima Mulia
Kriminalisasi Marak, Satya Bumi: Permen Perlindungan Hukum Aktivis Lingkungan Harus Dimaksimalkan

Permen LHK adalah salah satu produk yg sudah lama ditunggu para aktivis lingkungan karena banyaknya kasus-kasus kriminalisasi.


Janji Pramono Anung Atasi Masalah Banjir, Polusi, hingga Soal PPSU

5 hari lalu

Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Janji Pramono Anung Atasi Masalah Banjir, Polusi, hingga Soal PPSU

Pramono Anung berjanji akan menyelesaikan masalah-masalah kecil dulu yang ada di Jakarta.


Pj Gubernur Bali Mengaku Prihatin Terhadap Kasus Nyoman Sukena, Akan Berikan Bantuan Hukum?

5 hari lalu

Sang Made Mahendra Jaya. Instagram/smahendrajaya89
Pj Gubernur Bali Mengaku Prihatin Terhadap Kasus Nyoman Sukena, Akan Berikan Bantuan Hukum?

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengaku mengikuti perkembangan kasus Nyoman Sukena yang terancam 5 tahun penjara akibat pelihara landak Jawa


Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

6 hari lalu

Logo Greenpeace. Shutterstock
Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

Greenpeace menilai peraturan ini belum menjangkau pembungkaman terhadap pejuang lingkungan hidup dengan cara kekerasan.


KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

6 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024.