Utang BUMN Karya Tembus Rp 46,21 Triliun
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyoroti utang PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau PT Wika, PT Amarta Karya (Persero), dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Perusahaan-perusahaan pelat merah itu memiliki tanggungan dana mencapai Rp 46,21 triliun.
“Sebagian besar kredit kepada debitur berasal dari Himbara dengan cadangan yang cukup signifikan untuk mitigasi risiko,” tutur Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam pernyataan tertulis, pada Senin, 7 Agustus 2023.
Kata Dian, hal itu sejalan dengan kemampuan bank-bank tersebut untuk menyalurkan kredit kepada perusahaan raksasa di Indonesia, termasuk BUMN. Perkara intervensi atau arahan dari OJK, dia menjelaskan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendorong intermediasi perbankan dalam bentuk pemberian kredit kepada BUMN.
Meski begitu, penyerahan kredit perbankan harus dilakukan dengan hati-hati, menerapkan tata kelola yang baik, manajemen risiko, serta mematuhi peraturan perundang-undangan. OJK sebagai otoritas pengawasan jasa keuangan, menurut dia, akan selalu memantau perkembangan kredit bank, baik di sisi agregat industri maupun individual perusahaan.
Dalam konteks restrukturisasi, dia mengungkapkan bahwa salah satu kriteria yang harus terpenuhi adalah terkait prospek bisnis. Aspek tersebut dinilai mampu menunjukkan peluang untuk perbaikan kondisi keuangan debitur, termasuk BUMN Karya.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Jokowi Bantah 90 Persen Keuntungan Hilirisasi Nikel Mengalir ke Cina, Faisal Basri Beberkan Datanya