2. Jejak Kontroversi Ridwan Djamaluddin di Bangka Belitung, Satgas Timah Gagal Hingga Ribut dengan Pengusaha
Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin. Penahanan itu terkait kasus tambang nikel ilegal PT Antam (Persero) di Blok Mandiodo yang ditangani Kejaksaaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Kabar penahanan Ridwan Djamaluddin jadi perbincangan hangat masyarakat di Bangka Belitung. Hal tersebut disebabkan Ridwan Djamaluddin pernah menjabat sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Bangka Belitung selama 10 bulan atau sejak 12 Mei 2022 hingga 24 Maret 2023.
Selama menjabat sebagai PJ Gubernur Bangka Belitung, sosok Ridwan Djamaluddin tidak lepas dari kontroversi. Namun yang paling disorot terkait rangkap jabatan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Tambang Timah Ilegal hingga ribut dengan para pengusaha timah.
Baca berita selengkapnya di sini.