TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) merencanakan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dimulai pada September 2023. Perekrutan meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dilansir dari menpan.go.id, total kebutuhan CASN per 1 Agustus 2023 sebanyak 572.496 orang untuk instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Lantas, apa saja formasi CPNS 2023 yang ditetapkan?
Daftar Formasi CPNS 2023
Alokasi formasi CASN dibagi menjadi 78.862 untuk 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 di pemerintah daerah. Adapun rincian formasi CASN untuk masing-masing instansi adalah sebagai berikut.
1. Penempatan di Instansi Pemerintah Pusat
- CPNS: 28.903 formasi.
- PPPK: 49.959 formasi.
2. Penempatan di Instansi Pemerintah Daerah
- PPPK guru: 296.084 formasi.
- PPPK tenaga kesehatan: 154.724 formasi.
- PPPK teknis: 42.826 formasi.
Sebelumnya, KemenPAN-RB menetapkan sebanyak 1.030.751 kebutuhan CASN nasional 2023. Namun, terdapat beberapa instansi yang tidak mengajukan permohonan formasi, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Senada dengan hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Rapat Koordinasi Pengadaan ASN 2023 pada Kamis, 3 Agustus 2023, menuturkan, rekrutmen CASN diputuskan dengan mempertimbangkan penyederhanaan birokrasi dan kebutuhan.
“Dengan memperhatikan kemampuan membayar gaji dan tunjangan sebagaimana peraturan perundang-undangan,” ujarnya di Jakarta.