APPBI minta pemerintah lebih selektif
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja meminta agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) lebih selektif, khususnya ihwal kategori produk impor yang dilarang.
Alphonzus mengaku setuju larangan jual barang impor diterapkan pada produk kelas menengah dan bawah. Namun, ia menilai produk kelas atas atau barang mewah tidak perlu dibatasi.
"Produk yang kelas menengah atas apalagi yang mewah, saya kira tidak perlu diproteksi secara ketat. Karena produk di dalam negerinya sedikit," kata Alphonzus saat ditemui Tempo di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta Pusat pada Senin, 7 Agustus 2023.
Barang impor yang ganggu lokal kategori menengah ke bawah
Terlebih, menurutnya, barang impor yang mengganggu pasar lokal adalah produk yang ada dalam kategori menengah ke bawah. Misalnya, kata dia, produk yang ada di Pasar Tanah Abang Jakarta.
Apabila pemerintah memperketat penjualan produk impor kategori mewah, ia memperkirakan masyarakat kelas atas di Indonesia akan memilih untuk membeli produk itu di luar negeri. Alphonzus menilai kondisi ini justru akan membuat pemerintah mengalami kerugian yang besar.
"Ini kan devisa kita jadinya keluar. Kita membuat kerugian saya kira cukup banyak dari perpajakan, devisa, dan sebagainya," ujarnya. Karena itu, ia menekankan larangan jual barang impor harus diperketat untuk kategori produk menengah ke bawah.
RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: 3 Manfaat dan Risiko Teknologi AI di Sektor Ekonomi dan Keuangan Menurut Gubernur BI