TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Transportasi Perkotaan dari Universitas Lampung Aleksander Purba menjelaskan hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Uji coba pra-operasi dari sepur kilat itu diundur menjadi 1 September, setelah sebelumnya direncanakan pada 18 Agustus 2023.
Menurut Aleksander, pemerintah seharunya membentuk lembaga khusus pengelola kereta cepat. “Lembaga ini bertanggung jawab sejak awal mulai perencanaan, tender/ pra-kualifikasi, testing, menerima hasil pekerjaan kontraktor sampai mengoperasikan dan memelihara kereta cepat,” ujar dia saat dihubungi pada Senin, 7 Agustus 2023.
Sekarang, kata dia, terlihat sepenuhnya dikendalikan Kementerian Perhubungan walaupun sampai saat ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian tidak atau belum memiliki sub-bidang atau direktorat kereta cepat. Padahal, kata Aleksander, kereta cepat sama sekali berbeda dengan kereta konvensional.
Dia menilai aksi pemerintah menggandeng konsultan independen yang disetujui Kemenhub dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) adalah langkah yang paling rasional saat ini.
“Tujuannya untuk memastikan operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa dijalankan, dan aman,” ucap Aleksander yang juga Dosen Program Studi Profesi Insinyur Universitas Lampung itu.
KCIC ingin ketika uji coba semua sudah berjalan lancar