TEMPO.CO, Jakarta - LPG atau Liquified Petroleum Gas oplosan, yakni dari LPG 3 kg subdsidi ke tabung yang lebih besar, diduga telah beredar secara luas di masyarakat. Hal tersebut dapat diketahui ketika pihak Polri telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah pelaku di beberapa wilayah.
LPG 3 kg Oplosan
Fadjar Djoko Santoso selaku Vice President atau VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), merespon kasus pengoplos LPG yang ditangkap oleh Polda Sumatera Utara. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis, 27 Juli 2023 lalu di Kota Medan tersebut, terjadi di tengah pelaku yang sedang memindahkan isi gas LPG 3 kilogram atau LPG subsidi ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram.
“Pangkalan yang terlibat operasi telah dilakukan pemutusan hubungan usaha," ujar Fadjar pada Tempo, Minggu, 30 Juli 2023.
Selain itu, Fadjar juga turut menyebut bahwa sanksi tersebut akan berlaku jika ditemukan kasus yang serupa di wilayah lain. Lebih lanjut, Fadjar juga turut menegaskan bahwa setiap lembaga yang mendistribusikan gas LPG, dan lembaga sub-distributor LPG subsidi harus memenuhi aturan yang berlaku.
Polisi memeriksa barang bukti gas dalam kasus pengoplosan gas bersubsidi di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Selasa, 6 April 2021. Dirtipidter Bareskrim Polri membongkar praktik kecurangan dengan cara menyalahgunakan penggunaan gas LPG subsidi 3 kg dengan menyuntikkan ke gas 12 kg. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sementara itu, Irto Ginting selaku Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga turut mengapresiasi aksi Polri yang telah berhasil mengungkap aksi pengoplosan LPG yang terjadi di sejumlah wilayah, seperti Karawang, Jawa Barat dan Padang, Sumatera Barat.
“Tindak pengoplosan ini sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi, yang seharusnya bisa tersedia malah disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk keuntungan mereka,” kata Irto dalam keterangan resminya pada Kamis pekan lalu.
Sejarah Program Konversi Minyak Tanah ke LPG
Penggunaan LPG sebagai sumber energi kebutuhan sehari-hari mulai masif digunakan secara serentak di Indonesia mulai 2007 silam.
Seperti dilansir dari jurnal ilmiah yang ditulis oleh Abdurrozaq Hasibuan dengan judul “Kajian Konversi Minyak Tanah ke Gas Elpiji di Provinsi Sumatera Utara”, menyebut bahwa program pengalihan energi dari minyak tanah ke gas LPG dikampanyekan melalui pembagian paket LPG 3 kilogram, kompor, regulator, dan selang secara gratis yang ditujukan pada rumah tangga dan usaha mikro yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
Lebih lanjut, dalam program konversi tersebut, pemerintah bukannya berjalan tanpa arah, melainkan memiliki visi dan misi. Masih dilansir dari artikel ilmiah yang sama, berikut visi dan misi pemerintah dalam program konversi minyak tanah ke gas LPG.
- Visi: Pengelolaan energi nasional adalah terjaminnya penyediaan energi untuk kepentingan nasional.
- Misi pengelolaan energi nasional adalah:
- Menjamin ketersediaan energi domestik
- Meningkatkan nilai tambah sumber energi
- Mengelola energi secara etis dan berkelanjutan termasuk memperhatikan pelestarian fungsi lingkungan
- Menyediakan energi yang terjangkau untuk kaum dhuafa dan untuk daerah yang belum berkembang
- Mengembangkan kemampuan dalam negeri yang meliputi kemampuan pendanaan, teknologi dan sumber daya manusia dalam rangka menuju kemandirian.
Selain itu, dalam kebijakan tersebut, dengan berhasilnya program konversi tersebut, nantinya pemerintah diperkirakan akan menghemat dana subsidi energi sebanyak 15 hingga 20 triliun per tahunnya.
Program konversi energi tersebut juga memiliki manfaat lain, seperti mengurangi kerawanan penyalahgunaan minyak tanah, mengurangi polusi udara di rumah atau dapur, menghemat waktu memasak, hingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam program konversi dari minyak tanah ke gas LPG tersebut, pemerintah berhasil menghemat hingga Rp 197,05 triliun dana subsidi, seperti dilansir dari laman Pertamina.com. Masih dilansir dari laman yang sama, per 2012, yakni setelah 5 tahun program dilaksanakan, pemerintah telah mendistribusikan sebanyak 57,19 juta paket subsidi gas LPG 3 kg.
AMELIA RAHIMA SARI | PERTAMINA
Pilihan editor: Kementerian ESDM Sebut Sistem Distribusi Terbuka Jadi Tantangan Penyaluran LPG Subsidi 3 Kg Tepat Sasaran