Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak LPG 3 Kg Oplosan: Menilik Sejarah Program Konversi Minyak Tanah ke Gas LPG

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (kedua kiri) menjelaskan kronologis penangkapan tersangka pelaku penyulingan LPG subsidi di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Senin, 26 September 2022. Ditreskrimsus Polda Riau berhasil menggerebek sebuah ruko yang telah beroperasi lebih kurang 2,5 bulan terakhir di Kota Pekanbaru yang menjadi lokasi praktik penyulingan gas LPG 3 kg bersubsidi ke tabung gas non subsidi kapasitas 5,5 kg dan 12 kg yang perharinya bisa menyuling hingga 400 tabung dengan nilai keuntungan hampir Rp500 juta. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (kedua kiri) menjelaskan kronologis penangkapan tersangka pelaku penyulingan LPG subsidi di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Senin, 26 September 2022. Ditreskrimsus Polda Riau berhasil menggerebek sebuah ruko yang telah beroperasi lebih kurang 2,5 bulan terakhir di Kota Pekanbaru yang menjadi lokasi praktik penyulingan gas LPG 3 kg bersubsidi ke tabung gas non subsidi kapasitas 5,5 kg dan 12 kg yang perharinya bisa menyuling hingga 400 tabung dengan nilai keuntungan hampir Rp500 juta. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - LPG atau Liquified Petroleum Gas oplosan, yakni dari LPG 3 kg subdsidi ke tabung yang lebih besar, diduga telah beredar secara luas di masyarakat. Hal tersebut dapat diketahui ketika pihak Polri telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah pelaku di beberapa wilayah.

LPG 3 kg Oplosan 

Fadjar Djoko Santoso selaku Vice President atau VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), merespon kasus pengoplos LPG yang ditangkap oleh Polda Sumatera Utara. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis, 27 Juli 2023 lalu di Kota Medan tersebut, terjadi di tengah pelaku yang sedang memindahkan isi gas LPG 3 kilogram atau LPG subsidi ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram.  

“Pangkalan yang terlibat operasi telah dilakukan pemutusan hubungan usaha," ujar Fadjar pada Tempo, Minggu, 30 Juli 2023. 

Selain itu, Fadjar juga turut menyebut bahwa sanksi tersebut akan berlaku jika ditemukan kasus yang serupa di wilayah lain. Lebih lanjut, Fadjar juga turut menegaskan bahwa setiap lembaga yang mendistribusikan gas LPG, dan lembaga sub-distributor LPG subsidi harus memenuhi aturan yang berlaku. 

Polisi memeriksa barang bukti gas dalam kasus pengoplosan gas bersubsidi di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Selasa, 6 April 2021. Dirtipidter Bareskrim Polri membongkar praktik kecurangan dengan cara menyalahgunakan penggunaan gas LPG subsidi 3 kg dengan menyuntikkan ke gas 12 kg. TEMPO/Hilman Fathurrahman W 

Sementara itu, Irto Ginting selaku Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga turut mengapresiasi aksi Polri yang telah berhasil mengungkap aksi pengoplosan LPG yang terjadi di sejumlah wilayah, seperti Karawang, Jawa Barat dan Padang, Sumatera Barat.  

“Tindak pengoplosan ini sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi, yang seharusnya bisa tersedia malah disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk keuntungan mereka,” kata Irto dalam keterangan resminya pada Kamis pekan lalu. 

Sejarah Program Konversi Minyak Tanah ke LPG

Penggunaan LPG sebagai sumber energi kebutuhan sehari-hari mulai masif digunakan secara serentak di Indonesia mulai 2007 silam.

Seperti dilansir dari jurnal ilmiah yang ditulis oleh Abdurrozaq Hasibuan dengan judul “Kajian Konversi Minyak Tanah ke Gas Elpiji di Provinsi Sumatera Utara”, menyebut bahwa program pengalihan energi dari minyak tanah ke gas LPG dikampanyekan melalui pembagian paket LPG 3 kilogram, kompor, regulator, dan selang secara gratis yang ditujukan pada rumah tangga dan usaha mikro yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, dalam program konversi tersebut, pemerintah bukannya berjalan tanpa arah, melainkan memiliki visi dan misi. Masih dilansir dari artikel ilmiah yang sama, berikut visi dan misi pemerintah dalam program konversi minyak tanah ke gas LPG. 

  • Visi: Pengelolaan energi nasional adalah terjaminnya penyediaan energi untuk kepentingan nasional.
  • Misi pengelolaan energi nasional adalah:
  • Menjamin ketersediaan energi domestik
  • Meningkatkan nilai tambah sumber energi
  • Mengelola energi secara etis dan berkelanjutan termasuk memperhatikan pelestarian fungsi lingkungan
  • Menyediakan energi yang terjangkau untuk kaum dhuafa dan untuk daerah yang belum berkembang
  • Mengembangkan kemampuan dalam negeri yang meliputi kemampuan pendanaan, teknologi dan sumber daya manusia dalam rangka menuju kemandirian.  

Selain itu, dalam kebijakan tersebut, dengan berhasilnya program konversi tersebut, nantinya pemerintah diperkirakan akan menghemat dana subsidi energi sebanyak 15 hingga 20 triliun per tahunnya.

Program konversi energi tersebut juga memiliki manfaat lain, seperti mengurangi kerawanan penyalahgunaan minyak tanah, mengurangi polusi udara di rumah atau dapur, menghemat waktu memasak, hingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.  

Dalam program konversi dari minyak tanah ke gas LPG tersebut, pemerintah berhasil menghemat hingga Rp 197,05 triliun dana subsidi, seperti dilansir dari laman Pertamina.com. Masih dilansir dari laman yang sama, per 2012, yakni setelah 5 tahun program dilaksanakan, pemerintah telah mendistribusikan sebanyak 57,19 juta paket subsidi gas LPG 3 kg.

AMELIA RAHIMA SARI | PERTAMINA 

Pilihan editor: Kementerian ESDM Sebut Sistem Distribusi Terbuka Jadi Tantangan Penyaluran LPG Subsidi 3 Kg Tepat Sasaran


 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Proyek Terbesar Pertamina, Progres RDMP Balikpapan Capai 82 Persen

21 jam lalu

Ilustrasi Kilang Minyak. shutterstock.com
Jadi Proyek Terbesar Pertamina, Progres RDMP Balikpapan Capai 82 Persen

Pertamina menyebut proyek revitalisasi kilang minyak atau RDMP Balikpapan sebagai proyek terbesar dalam sejarah perusahaan dan progresnya mencapai 82 persen.


Tanggapi Pembelaan Karen Agustiawan, KPK: Nanti Dibuktikan di Pengadilan

1 hari lalu

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Wakil KPK Alexander Marwata, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (dari kiri), menjelaskan proses penindakan dan pencegahan korupsi melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, di Gedung KPK, Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Tanggapi Pembelaan Karen Agustiawan, KPK: Nanti Dibuktikan di Pengadilan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons surat terbuka eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan ke Presiden Jokowi


Wakil KPK Sebut Surat Karen Agustiawan yang Ditujukan ke Jokowi sebagai Pembelaan

1 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil KPK Sebut Surat Karen Agustiawan yang Ditujukan ke Jokowi sebagai Pembelaan

Komisi Pemberantasan Korupsi menilai surat Karen Agustiawan kepada Presiden Jokowi sebagai pembelaan.


Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Tanggapan KPK

1 hari lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Tanggapan KPK

KPK menyatakan penetapan Karen Agustiawan sebagai tersangka sudah sesuai prosedur.


Pertamina International Shipping Jelaskan Dekarbonisasi Sektor Pengiriman Laut Sulit Dicapai

2 hari lalu

Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi ketika ditemui media di Menara BRILian pada Jumat, 1 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Pertamina International Shipping Jelaskan Dekarbonisasi Sektor Pengiriman Laut Sulit Dicapai

Pertamina International Shipping Jelaskan Dekarbonisasi Sektor Pengiriman Laut Sulit Dicapai.


Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya

2 hari lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen dinyatakan bersalah sebab secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian pengadaan LNG dengan beberapa perusahaan LLC Amerika Serikat tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya

Karen Agustiawan menilai aparat penegak hukum tak menyadari jika kontrak yang dia buat semasa menjadi Dirut Pertamina adalah harta karun.


Bursa Karbon Resmi Diluncurkan, Pertamina Ingin Menjadi Market Leader

2 hari lalu

Presiden Jokowi beserta jajarannya meresmikan peluncuran Bursa Karbon di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Cr: Youtube Indonesia Stock Exchange
Bursa Karbon Resmi Diluncurkan, Pertamina Ingin Menjadi Market Leader

Perdagangan karbon melalui bursa karbon resmi diluncurkan hari ini, Selasa, 26 September 2023. Seiring dengan peluncuran tersebut, PT Pertamina (Persero) berkomitmen untuk menjadi market leader dalam perdagangan karbon di Indonesia.


Kritik Kinerja Pertamina, Anggota DPR: Tidak Ada yang Bisa Dibanggakan

2 hari lalu

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Power Indonesia, PT Pertamina Gas Negara, dan PT Pertamina International Shipping di Gedung Nusantara 1, DPR RI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Kritik Kinerja Pertamina, Anggota DPR: Tidak Ada yang Bisa Dibanggakan

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta kepada enam subholding Pertamina untuk menyampaikan satu hal yang bisa membanggakan Indonesia.


Pertamina Patra Niaga Targetkan 573 Lokasi SPBU BBM 1 Harga pada Akhir 2024

2 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Targetkan 573 Lokasi SPBU BBM 1 Harga pada Akhir 2024

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menyampaikan realisasi sebaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Bahan Bakar Minyak (SPBU BBM) satu harga di berbagai wilayah.


Pertamina Patra Niaga Komit Selesaikan Proyek Strategis Nasional

2 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Komit Selesaikan Proyek Strategis Nasional

Dukung Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Komit Selesaikan Proyek Strategis Nasional Tanki BBM dan LPG di Wilayah Indonesia Timur