Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Tips Terhindar dari Kejahatan Siber Carding yang Kuras Uang di Rekening

image-gnews
Ilustrasi kartu kredit. Pixabay
Ilustrasi kartu kredit. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Cyber Security Researcher & Consultant Teguh Aprianto memberikan beberapa saran jika ada yang menjadi korban kejahatan siber dengan modus carding. Modus ini dilakukan oleh penjahat siber dengan menggunakan data pribadi dari kartu debit atau kartu kredit orang lain untuk melakukan transaksi di online merchants.

Dia meminta agar nasabah tak panik bila menemukan saldo yang berkurang meskipun tidak ada transaksi apa pun di online merchants. Bisa jadi nasabah itu menjadi korban kejahatan siber dengan modus carding.

Hal pertama yang harus dilakukan, kata Teguh, adalah memblokir kartu debit atau kartu kredit yang terkena transaksi tidak sah tersebut dari aplikasi. 

Setelah itu, nasabah wajib langsung menghubungi call center bank penerbit kartu dan mengadukan kasus tersebut. Setelah mendapat aduan dari nasabah, bank penerbit kartu akan mengecek apakah kasus tersebut benar merupakan kasus carding atau bukan.

“Jika setelah melakukan investigasi dan terbukti pelapor menjadi korban modus carding, maka bank menjamin akan membatalkan transaksi tidak sah tersebut sehingga saldo nasabah bisa kembali,” ujar Teguh lewat keterangan tertulis dikutip Sabtu, 5 Agustus 2023.

Dia juiga menjelskan bahwa carding bisa dicegah jika data pribadi tetap terjaga kerahasiaannya. Menjaga data pribadi pun merupakan tugas bersama, baik dari bank, merchant, maupun nasabah. 

Nasabah dalam menjalankan perannya perlu mengikuti berbagai langkah. Simak sedikitnya enam tips yang bisa dilakukan nasabah agar terhindar dari kejahatan siber carding berikut ini.

Pertama, menjaga kerahasiaan 16 digit nomor kartu debit atau kartu kredit, 3 digit kode keamanan di belakang kartu (CVV), dan tanggal kedaluwarsa kartu dengan tidak memberikan data tersebut kepada siapa pun.

Kedua, saat bertransaksi di offline merchants, hindari memberikan informasi kartu debit/ kredit kepada pihak lain saat melakukan pembayaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, hindari melakukan transaksi daring di Wi-Fi publik.

Keempat, jangan pernah simpan data kartu debit/ kredit di tempat yang bisa diakses oleh orang lain.

Kelima, jangan membagikan surat tagihan kartu kredit digital kepada siapa pun, sehingga data pribadi kamu tidak bisa dibaca oleh orang lain. “Kalau surat tagihan kartu kreditmu masih berupa fisik, hancurkan terlebih dahulu dan jangan membuangnya sembarangan,” tutur Teguh.

Dia mengingatkan bahwa kejahatan siber seperti carding bisa terjadi pada siapa pun dan di mana pun. Dengan memahami jenis-jenis kejahatan, dia berujar, artinya sudah selangkah lebih maju untuk menghindarinya. 

Keenam, tetaplah waspada dan berhati-hati. "Juga sebarkan informasi mengenai pentingnya menjaga data pribadi ke teman, kerabat, maupun keluarga agar makin banyak yang terhindar dari kejahatan siber,” ucap Teguh lebih jauh menjelaskan tips agar terhindar dari kejahatan siber carding tersebut.

Pilihan Editor: Nilai Transaksi Kartu Kredit Menurun, BCA Bicara Strategi Perubahan Konsep Kartu Virtual

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Minta Bank Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online

10 jam lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Minta Bank Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memerintahkan perbankan untuk memblokir sejumlah rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.


Dorong Penguatan Kepengurusan Bank, OJK Terbitkan Aturan Tata Kelola Bank Umum

5 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Dorong Penguatan Kepengurusan Bank, OJK Terbitkan Aturan Tata Kelola Bank Umum

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.


Mengenal Uang Giral, Ciri-Ciri, Kelebihan dan Kekurangannya

5 hari lalu

Selain uang kartal dan uang kuasi, ada juga yang disebut sebagai uang giral. Lantas, apa yang dimaksud dengan uang giral? Foto: Canva
Mengenal Uang Giral, Ciri-Ciri, Kelebihan dan Kekurangannya

Selain uang kartal dan uang kuasi, ada juga uang giral yang cukup populer. Lantas, apa yang dimaksud dengan uang giral dan contonya?


5 Fakta Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank di NTT

9 hari lalu

Kapolsek Komodo Ajun Komisaris Polisi Ivans Djarat (kiri) berdamai dengan sekuriti Bank BRI Unit Nggorang bernama Guido Andre Sandi setelah insiden penganiayaan di ATM KCU Nggorang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 13 September 2023 [istimewa]
5 Fakta Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank di NTT

Kapolsek Kompdo Ivans Djarat menganiaya seorang satpam bank di NTT gegara ditegur memakai helm saat di ATM. Berikut sederet faktanya.


Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank, Ini Kata Kompolnas dan Kapolres Manggarai Barat

9 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank, Ini Kata Kompolnas dan Kapolres Manggarai Barat

Kapolsek Komodo menganiaya satpam bank di NTT menuai reaksi Kompolnas dan Kapolres Manggarai Barat. Ini kata mereka.


3 Tips Bijak Gunakan Kartu Kredit

12 hari lalu

Ilustrasi kartu kredit. Pixabay
3 Tips Bijak Gunakan Kartu Kredit

Berikut ini tips bagi Anda mengelola kartu kredit secara bijak, tidak kalap menggunakannya yang membuat susah nantinya.


Daftar Lengkap Lowongan Kerja di Bank BTN yang Dibuka hingga 24 September, Simak Rinciannya

13 hari lalu

Seorang nasabah BTN Prioritas mengakses layanan QR Code di Saphire Plaza Premium Lounge di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Minggu (23/7). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. melalui layanan PLUS by BTN Prioritas menawarkan akses mudah dan praktis bagi para nasabah prioritas untuk dapat menikmati layanan airport lounge hanya melalui pindai QR code dan tanpa perlu menggesek kartu debit. Dengan kemudahan tersebut, nasabah prioritas Bank BTN hanya perlu waktu maksimal 1 menit untuk melakukan 3 langkah reservasi dan dapat langsung masuk serta menikmati layanan Airport Lounge. Saat ini, BTN Prioritas telah menyediakan fasilitas tersebut di lebih dari 35 airport lounge di seluruh Indonesia baik domestik maupun internasional.Foto dok. BNI
Daftar Lengkap Lowongan Kerja di Bank BTN yang Dibuka hingga 24 September, Simak Rinciannya

BTN membuka banyak lowongan pekerjaan Officer Development Program (OPD) untuk sejumlah posisi. SImak syarat dan ketentuannya berikut ini.


OJK Pastikan Tak Spesifik Atur Persentase Dividen yang Dibagikan Bank

14 hari lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
OJK Pastikan Tak Spesifik Atur Persentase Dividen yang Dibagikan Bank

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak akan spesifik mengatur dividen payout ratio yang dapat diberikan bank kepada para pemegang saham.


Tips Hindari Love Scamming

15 hari lalu

Ilustrasi online dating/ kencan online. Digitaltrends.com
Tips Hindari Love Scamming

Jangan mudah percaya kata-kata romantis dan rayuan orang yang baru dikenal secara online, bisa-bisa Anda jadi korban love scamming.


Jenis Kartu Kredit Berdasarkan Limitnya: Silver hingga Titanium, Apa Bedanya?

15 hari lalu

Ilustrasi kartu kredit. Pixabay
Jenis Kartu Kredit Berdasarkan Limitnya: Silver hingga Titanium, Apa Bedanya?

Kartu kredit memiliki ragam jenisnya menyesuaikan limit, umumnya jenis kartu kredit silver, gold, platinum, titanium, dan spesial.