TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyebut aparatur sipil negara atau ASN eselon II di Ibu Kota Nusantata (IKN) bisa diambil dari swasta. Hal tersebut terjadi jika revisi Undang-Undang ASN rampung.
"Tinggal enam isu ya," ujar Anas usai konferensi pers di Kementerian Agama, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 Agustus 2023. "Termasuk isu terkait kebutuhan di IKN."
Dia menjelaskan, ada kendala dalam merekrut eselon II di IKN dari swasta. Sebab, undang-undang mengatur hanya eselon I yang boleh merekrut dari luar PPPK atau PNS.
"Nah, maka di UU ASN ini sudah kita bahas dengan DPR bisa untuk eselon II dari non-ASN untuk eselon II tertentu," beber Anas. Dia menjelaskan untuk eselon II jabatan tertentu di IKN bisa berasal dari swasta.
Namun, hal tersebut hanya berlaku untuk pemerintah pusat. Jadi, kata dia, tidak untuk di daerah.
Sebelumnya diberitakan, Anas menyebut telah meniapkan 16 ribu ASN yang akan ditempatkan di IKN. Dia menilai, persiapan sudah mencapai 90 persen.
"11 ribuan untuk ASN dan sisanya dari TNI dan Polri," kata Anas, dinukil dari Antara pada Kamis, 3 Agustus 2023.
AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA
Pilihan editor: Formasi CASN 2023, Menpan RB: 80 Persen Honorer, 20 Persen Fresh Graduate