2. Penggergajian Kayu
Bisnis lain yang dijalankan oleh Panji Gumilang adalah usaha penggergajian kayu. Usaha ini berada tidak jauh dari bisnis galangan kapal milik pendiri Ponpes Al Zaytun tersebut. Namun, usaha penggergajian kayu ini juga bernasib sama dengan usaha galangan kapal lantaran telah disegel oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu pada Kamis, 20 Juli 2023. Penyegelan dilakukan karena usaha penggergajian kayu tersebut belum mengantongi izin lengkap yang dipersyaratkan oleh Pemkab Indramayu.
3. Yayasan
Dalam menjalankan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terafiliasi dengan Yayasan Pesantren Indonesia. Selain itu, Panji Gumilang juga terafiliasi dengan Jammas, Jamaah Kabatullah Indonesia, CV Parikesit Teljava, dan lainnya. Dari jumlah transaksi dan afiliasinya itu, Panji Gumilang ditengarai menyalahgunakan dana yayasan untuk kepentingan pribadi. Kekayaan Yayasan berupa dana dari masyarakat dialihkan ke rekening milik Abdussalam Panji Gumilang dan selanjutnya digunakan untuk pembayaran pinjaman atas nama pribadi serta digunakan untuk penempatan deposito atas nama pribadi.
4. Wisma Tamu
Sebelumnya, sempat ramai tudingan bahwa di kawasan Pesantren Al Zaytun terdapat hotel bintang tiga. Akan tetapi Panji Gumilang langsung membantah tuduhan adanya hotel bintang tiga di kawasan pesantren tersebut. Ia menyebut hotel yang dimaksud bukanlah sebuah hotel bintang tiga, melainkan wisma untuk menginap para tamu dan wali santri yang berkunjung. Menurut Panji, keberadaan wisma tamu yang bernama wisma Al Ishlah itu merupakan sistem modern agar tamu dan para wali santri yang berkunjung tidak bercampur dengan para santri.
ANDIKA DWI | RIZKY DEWI AYU | ANTARA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Pilihan Editor: BPS Umumkan Inflasi Juli 2023 Turun jadi 3,08 Persen, Dipicu Komoditas Apa Saja?