Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bursa Kripto Diresmikan, Kapan Trading Bisa Dilakukan?

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bursa berjangka aset kripto telah diresmikan pemerintah beberapa waktu lalu. Kapan perdagangan atau trading di bursa kripto (CFX) bisa dilakukan?

"Tadi saya bilang, harapan saya satu bulan itu udah mulai trading," kata Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, saat ditemui awak media usai peluncuran bursa kripto pada Jumat, 28 Juli 2023.

Bursa berjangka aset kripto resmi diluncurkan pada Jumat kemarin. Namun, pendirian bursa itu sudah resmi sejak Senin, 17 Juli 2023.

Hal itu tertuang melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara. Dengan begitu, PT Bursa Komoditi Nusantara atau CFX telah ditunjuk menjadi pengelola bursa kripto.

Ditanya jika dalam satu bulan trading di bursa kripto belum berjalan, Didid menjawab "Ya halo-halo, klitikin. Jangan dikit-dikit sanksi, jangan gitu lah."

Banyak proses untuk menyiapkan bursa krito

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bongkar Pencurian Listrik di Ruko Cimanggis Depok, Sindikat Penambang Kripto

1 hari lalu

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Polisi Bongkar Pencurian Listrik di Ruko Cimanggis Depok, Sindikat Penambang Kripto

Pelaku pencurian listrik di kawasan Cimanggis, Depok itu sedang menambang kripto, yang butuh tenaga listrik besar.


Ketahui Rumus ROA dan Cara Menghitungnya

8 hari lalu

Mengetahui rumus ROA penting untuk sebuah perusahaan. Rumus ini akan membantu pengambilan keputusan yang lebih baik. Foto: Canva
Ketahui Rumus ROA dan Cara Menghitungnya

Mengetahui rumus ROA penting untuk sebuah perusahaan. Rumus ini akan membantu pengambilan keputusan yang lebih baik.


KPK Sebut Ada Uang Lukas Enembe Yang Dibawa ke Luar Negeri

21 hari lalu

Terdakwa Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Penasehat hukum Lukas Enembe menghadirkan tiga saksi ahli dalam kasus dugaan suap dengan total Rp45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp1 miliar yang menjerat gubernur nonaktif Papua itu. ANTARA/Wahyu Putro A
KPK Sebut Ada Uang Lukas Enembe Yang Dibawa ke Luar Negeri

KPK menyebutkan ada uang yang dibawa ke luar negeri oleh Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.


Polisi Tangkap 11 Tersangka Perusakan Aset Grup Sinar Mas, Ini Alasan Pelaku Bertindak Anarkis

26 hari lalu

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo dan Direktur Ditreskrimum Kombes I Nyoman Mertha Dana merilis tangkapan 11 tersangka pembakaran aset perusahaan Sinar Mas Grup PT Foresta Lestari Dwikarya di Belitung, Sabtu, 26 Agustus 2023. Servio Maranda
Polisi Tangkap 11 Tersangka Perusakan Aset Grup Sinar Mas, Ini Alasan Pelaku Bertindak Anarkis

Kasus tindakan anarkis masyarakat di Pulau Belitung di perusahaan perkebunan sawit Grup Sinar Mas, PT Foresta Lestari Dwikarya, mulai dilakukan proses


Kasus Pembakaran Aset Perusahaan Sawit Sinar Mas di Belitung, 11 Orang Ditangkap

27 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kasus Pembakaran Aset Perusahaan Sawit Sinar Mas di Belitung, 11 Orang Ditangkap

Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap 11 orang terduga pelaku pengrusakan dan pembakaran aset milik perusahaan perkebunan kelapa sawit.


Jadi Tersangka Penipuan Kripto, Ronaldinho Bisa Kembali ke Penjara

28 hari lalu

Ronaldinho. REUTERS
Jadi Tersangka Penipuan Kripto, Ronaldinho Bisa Kembali ke Penjara

Polisi akan memaksa Ronaldinho hadir di Brasilia jika mangkir lagi dari panggilan Komite Parlemen.


Cerita Bos BCA Hibahkan 8 Juta Saham BBCA ke Anaknya: Mewariskan Aset Itu Hal Biasa

30 hari lalu

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyampaikan keterangannya seusai membuka acara BCA Expo Jakarta 2019 yang digelar di International Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 26 Oktober 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Cerita Bos BCA Hibahkan 8 Juta Saham BBCA ke Anaknya: Mewariskan Aset Itu Hal Biasa

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk alias BCA Jahja Setiaatmadja menghibahkan 8 juta sahamnya ke kedua anaknya.


Perbedaan Paylater dan Pinjol yang Banyak Jerat Mahasiswa hingga Lakukan Pembunuhan

31 hari lalu

Ilustrasi PayLater. Tim Douglas/Pexels
Perbedaan Paylater dan Pinjol yang Banyak Jerat Mahasiswa hingga Lakukan Pembunuhan

Perbedaan paylater dan pinjol terletak pada perusahaan penyedia, produk yang ditawarkan, sistem keamanan, dan proses penyaluran dana.


Bakal Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti, OJK Siapkan Master Plan

32 hari lalu

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi usai upacara pelantikan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
Bakal Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti, OJK Siapkan Master Plan

Pengawasan aset kripto akan beralih dari Bappebti ke OJK.


Kasus Pencucian Uang, Singapura Menyita Aset Hingga Rp11,2 Triliun

35 hari lalu

Aset sekitarUS$736 juta, termasuk kendaraan dan barang mewah, telah disita di tengah penyelidikan Kepolisian Singapura (SPF) yang sedang berlangsung terhadap aktivitas pencucian uang dan pemalsuan. Foto: Kepolisian Singapura
Kasus Pencucian Uang, Singapura Menyita Aset Hingga Rp11,2 Triliun

Polisi Singapura menangkap 10 warga asing dan menyita aset sekitar S$1 miliar atau sekitar Rp 11,2 triliun terkait pencucian uang