TEMPO.CO, Jakarta - Bursa berjangka aset kripto telah diresmikan pemerintah beberapa waktu lalu. Kapan perdagangan atau trading di bursa kripto (CFX) bisa dilakukan?
"Tadi saya bilang, harapan saya satu bulan itu udah mulai trading," kata Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, saat ditemui awak media usai peluncuran bursa kripto pada Jumat, 28 Juli 2023.
Bursa berjangka aset kripto resmi diluncurkan pada Jumat kemarin. Namun, pendirian bursa itu sudah resmi sejak Senin, 17 Juli 2023.
Hal itu tertuang melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara. Dengan begitu, PT Bursa Komoditi Nusantara atau CFX telah ditunjuk menjadi pengelola bursa kripto.
Ditanya jika dalam satu bulan trading di bursa kripto belum berjalan, Didid menjawab "Ya halo-halo, klitikin. Jangan dikit-dikit sanksi, jangan gitu lah."
Baca Juga:
Banyak proses untuk menyiapkan bursa krito