Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Punya Kapasitas Produksi 35 Ribu Unit per Tahun, Berikut 8 Bengkel Pelaksana Konversi Sepeda Motor Listrik di Jawa-Bali

image-gnews
Pengunjung mengamati sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan mulai diberikan oleh pemerintah pada Maret mendatang dengan besaran insentif yang diberikan bagi sepeda motor sebesar Rp7 juta per unit. ANTARA/M Risyal Hidayat
Pengunjung mengamati sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan mulai diberikan oleh pemerintah pada Maret mendatang dengan besaran insentif yang diberikan bagi sepeda motor sebesar Rp7 juta per unit. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan saat ini sudah ada 8 bengkel konversi sepeda motor listrik yang tersertifikasi. Bengkel-bengkel tersebut tersebar di Jawa hingga Bali,

"Kapasitasnya 35 ribu kendaraan motor per tahun. Untuk bisa menambah ini, kami lakukan pelatihan teknis, mentor dan mendorong bengkel sertifikat untuk menggandeng bengkel lainnya," kata Dadan dalam sambutannya di acara Pembukaan Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik Perdana di Kementerian ESDM, Jumat, 28 Juli 2023.

Adapun dalam menggenjot konversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik, pemerintah mengucurkan insentif Rp 7 juta per unit. Masyarakat pun bisa mendaftarkan diri, baik melalui Platform Digital Konversi Motor Listrik Kementerian ESDM maupun datang langsung ke bengkel pelaksana konversi.

Lantas, di mana saja sebaran 8 bengkel konversi sepeda motor listrik yang sudah tersertifikasi dan menjadi pelaksana program pemerintah? Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo dari Platform Digital Konversi Motor Listrik, http://ebtke.esdm.go.id/konversi, berikut rinciannnya:

  1. Volto Mechanix
    Alamat:  Jalan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali
  2. Elders Garage
    Alamat: Gedung SMESCO Indonesia Lantai B1, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 94, Pancoran, Jakarta Selatan
  3. PT Cogindo Daya Bersama
    Alamat: Jalan Brigjen Darsono Bypass, Sunyaragi, Kesambi, Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat 
  4. PT Mitrametal Perkasa
    Alamat: Jalan Mitra Timur I Blok C5 Kawasan Industri Mitrakarawang, Karawang, Jawa Barat
  5. Quest
    Alamat: Jalan Cibatu Raya Nomor 17, Antapani, Bandung, Jawa Barat
  6. Balai Besar Survei Dan Pengujian Ketenagalistrikan Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi
    Alamat: Jalan Ciledug Raya Nomor 109, RT.7/RW.5, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
  7. PT Braja Elektrik Motor
    Alamat: Jalan Keputih Tegal Nomor 28, Keputih, Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur
  8. BRT Electric
    Alamat: Jalan Raya Sirkuit Sentul Nomor 84, Sentul,  Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Pilihan EditorKonversi Motor Listrik Cuma Butuh Waktu 48 Menit, Bagaimana Alur dan Persyaratannya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Han Hyo Joo Syuting Drama Baru di Bali, Dapat Nasi Tumpeng

11 jam lalu

Han Hyo Joo. Foto: Instagram/@bhent_official
Han Hyo Joo Syuting Drama Baru di Bali, Dapat Nasi Tumpeng

Aktris Korea Selatan Han Hyo Joo diketahui sedang berada di Bali untuk syuting drama baru dan membagikan foto nasi tumpeng yang didapatnya.


Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

16 jam lalu

kedatangan warga negara asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada periode Januari-Agustus 2024 naik 22,62% dibandingkan periode yang sama di 2023, dengan total penumpang asing mencapai 8.947.264 orang. Dok Kemenkumham
Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

Selain karena tingginya daya tarik Bali di mata internasional, kemudahan pengajuan visa melalui platform online evisa.imigrasi.go.id juga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tren peningkatan kedatangan WNA.


Kementerian ESDM akan Tambah Kapasitas PLTS Cirata

1 hari lalu

Foto udara proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di atas Waduk Cirata, Jawa Barat, Kamis, 14 September 2023. Secara keseluruhan, PLTS Terapung Cirata akan menghasilkan energi sebesar 245 juta kWh per tahun. Tempo/Tony Hartawan
Kementerian ESDM akan Tambah Kapasitas PLTS Cirata

Kementerian ESDM direncanakan akan menambah kapasitas di PLTS Cirata sekitar 500MW. Sebelumnya, PLTS Cirata memiliki kapastitas 192MWp.


Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

2 hari lalu

Aeroflot Airlines
Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

Aeroflot meningkatkan frekuensi penerbangan langsung (direct flight) untuk rute Moskow (SVO) - Denpasar (DPS) mulai 3 Oktober 2024


KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

4 hari lalu

Dokumentasi peserta lomba mural KPU Bali saat sedang melukis di Denpasar, Sabtu 14 September 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.


Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

4 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Bali dituntut bebas dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu satwa dilindungi tanpa izin


Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

4 hari lalu

Peta pusat gempa Bali-Lombok berkekuatan M 4,4 pada 14 September 2024. BMKG
Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

Gempa terkini telah menggetarkan sebagian Bali dan Nusa Tenggara Barat pada Sabtu pagi, 14 September 2024.


Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

5 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

Kasus Nyoman Sukena diproses hukum karena memelihara Landak Jawa viral di media sosial. Jaksa akhirnya menuntut bebas.


Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

5 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.


Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

5 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa