TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pungutan biaya sebesar Rp 150 ribu bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk di Bali bertujuan untuk konservasi alam.
"Mohon bersabar, nanti pemerintah Provinsi Bali akan terus berkoordinasi dengan Satgas kami karena ini untuk konservasi. Ide awalnya untuk bawa keberlanjutan lingkungan, kelestarian adat, dan kearifan lokal itu tetap bekerja," kata Sandiaga usai membuka kegiatan International Tourism Investment Forum (ITIF) Tahun 2023 di Badung, Bali, Rabu, 26 Juli 2023.
Sandiaga mengatakan jumlah pungutan Rp 150 ribu atau US$ 10 yang ditetapkan Pemprov Bali diharapkan bukan sebuah tambahan biaya baru tetapi kontribusi terhadap kelestarian lingkungan untuk tahun-tahun ke depan agar ekosistem pariwisata di Bali tetap terjaga.
Adapun persoalan yang mencuat seperti kebijakan tersebut akan mengurangi minat wisatawan asing bukanlah suatu halangan yang berarti. Bahkan, menurut Sandiaga, wisatawan mendukung Bali tetap menjaga kelestarian budaya dan lingkungannya. Semua itu tergantung dari cara pandang terhadap kebijakan di bidang pariwisata tersebut.
Untuk sampai pada tujuan itu, dibutuhkan biaya yang besar dan kerja kolaboratif semua pihak. Pemerintah, kata Sandiaga, akan terus mengawal agenda pungutan biaya tersebut termasuk proses yang masih bergulir sekarang ini.
"Semua wisatawan ingin Bali ini tetap terjaga, semua wisatawan juga menginginkan Bali indah seperti ini sampahnya terkelola dengan baik, terumbu karangnya terjaga, mangrovenya dalam kondisi yang baik. Nah, ini butuh biaya dan biaya inilah yang akan kita gunakan melalui inisiatif yang sekarang prosesnya masih awal nanti akan dibahas dan disosialisasikan dan akan tahapan Perda dan sebagainya," kata Sandiaga.
Selanjutnya: Menparekraf menyatakan Indonesia....