TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi, mengatakan ada kemungkinan besar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjadi Direktur Umum atau Dirut PT Pertamina (Persero), menggantikan Nicke Widyawati.
Menurut Fahmy, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir cukup serius tentang pergantian ini meski tidak diungkapkan secara terang-terangan. Soal nama Ahok yang disebut-sebut bakal menggantikan Dirut Pertamina saat ini, Nicke Widyawati, muncul setelah keduanya dipanggil Erick Thohir beberapa waktu lalu. Saat ini, Ahok sendiri berstatus sebagai Komisaris Utama Pertamina.
“Kalau dilihat sebelumnya, Ahok juga ber-statement di depan Presiden Jokowi soal Pertamina bakal investasi di IKN,” kata Fahmy ketika dihubungi Tempo, Ahad, 23 Juli 2023. “Kalau Jokowi mengatakan Ahok jadi Dirut, ‘kan tidak bisa dibantah."
Lantas, berapa gaji yang akan diterima Ahok jika menjadi Dirut Pertamina? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Gaji Direksi Pertamina
Pertamina memiliki 13 petinggi dalam struktur perusahaannya. Jumlah ini terdiri dari tujuh komisaris dan enam orang direksi. Adapun, untuk penetapan gaji dan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-06/MBU/06/2018 tentang Perubahan Ketiga atas Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan pengawas Badan Usaha Milik Negara.
Kompensasi yang dibayar dan tertuang pada manajemen kunci dan Dewan Komisaris Pertamina pada periode yang berakhir 31 Desember 2021 adalah masing-masing sebesar US$ 14,77 juta atau sekitar Rp 221,5 miliar dan US$ 16 juta atau sekitar Rp 240,7 miliar untuk kurs Rp 15 ribu per dolar AS.
Adapun jenis komponen remunerasi yang diberikan kepada dewan komisaris dan direksi adalah gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, serta tantiem atau intensif kerja. Khusus untuk gaji atau honorarium, gaji direktur utama ditetapkan berdasarkan pada pedoman internal yang ditetapkan oleh menteri BUMN dalam Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS Pertamina.
Nantinya, Wakil Direktur Utama akan mendapatkan honorarium sebesar 90 persen dari gaji direktur utama. Sedangkan, gaji anggota direksi lain ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan, yakni sebesar 85 persen dari gaji direktur utama.
Selanjutnya: Sementara itu, untuk gaji komisaris utama...