Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Duduk Perkara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Dipanggil Kejaksaan Agung

image-gnews
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

Pada 15 Juni 2023, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan: Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup, sebagai tersangka korupsi dalam kasus CPO ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penetapan tersangka dilakukan setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis lima orang terdakwa dengan hukuman 5-8 tahun. Vonis ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di tingkat kasasi.

Majelis Hakim juga menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi atau tempat di mana para terpidana bekerja. Oleh karena itu, korporasi harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana yang dilakukannya.

Ketut mengatakan negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 6,47 triliun akibat perkara tersebut. Selain itu, perbuatan para terpidana juga telah menimbulkan dampak siginifikan, yaitu terjadinya kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan masyarakat khususnya terhadap komoditi minyak goreng.

“Akibatnya, dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat terhadap komoditi minyak goreng, negara terpaksa menggelontorkan dana kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp 6,19 triliun,” kata Ketut.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memperberat vonis semua terdakwa kasus korupsi minyak goreng di tingkat kasasi. Kelimanya mendapatkan tambahan hukuman penjara dan denda.

Vonis tersebut diputus pada Jumat, 12 Mei 2023. Kelima terdakwa tersebut adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana; anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley M.A; dan General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.

EKA YUDHA SAPUTRA | SEPTHIA RYANTHIE | M JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Kejagung Akan Periksa Airlangga soal Prosedur Perizinan Ekspor-Impor CPO

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Maman Abdurahman Bilang Diminta Prabowo Jadi Menteri UMKM

10 menit lalu

Politikus Partai Golkar, Maman Abdurahman, usai bertemu Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Kartanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024. Maman mengatakan dia akan ditunjuk sebagai Menteri UMKM. TEMPO/Nandito Putra.
Maman Abdurahman Bilang Diminta Prabowo Jadi Menteri UMKM

Politikus Partai Golkar, Maman Abdurahman, mengatakan dirinya diminta oleh Prabowo Subianto sebagai Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).


Golkar Bantah Dapat Jatah Menteri Lebih Banyak karena Tukar Guling dengan Ketua MPR

20 menit lalu

Wakil Ketua Komisi VI Sarmuji saat membacakan kesimpulan RDP dengan BUMN Logistik, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Foto : Eno/Andri
Golkar Bantah Dapat Jatah Menteri Lebih Banyak karena Tukar Guling dengan Ketua MPR

Sekjen Golkar, Muhammad Sarmuji, membantah bahwa partainya mendapatkan lebih banyak jatah menteri karena tukar guling dengan Partai Gerindra, yang mengisi kursi Ketua MPR.


Catatan ICW Soal Tren Vonis Korupsi 2023: Kerugian Negara Mencapai Rp 56 Triliun, tapi yang Kembali hanya Rp 7,3 Triliun

38 menit lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana dan Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti (kiri) bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan pengaduan ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi kontrak pembelian 12 jet tempur Dassault Mirage 2000-5 bekas senilai USD792 juta atau Rp.12,4 triliun oleh Kementerian Pertahanan RI dari Angkatan Udara Qatar, yang telah dibatalkan. TEMPO/Imam Sukamto
Catatan ICW Soal Tren Vonis Korupsi 2023: Kerugian Negara Mencapai Rp 56 Triliun, tapi yang Kembali hanya Rp 7,3 Triliun

Laporan pemantauan tren vonis korupsi tahun 2023 oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).


Bakal Jadi Menteri Prabowo, Bahlil: Tidak Jauh dari yang Sudah Saya Lakukan

50 menit lalu

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahaladia setelah menemui Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024 [Tempo/Eka Yudha]
Bakal Jadi Menteri Prabowo, Bahlil: Tidak Jauh dari yang Sudah Saya Lakukan

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menemui Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan


FX Rudy Pastikan Pecat Anggota DPRD Solo Fraksi PDIP Kevin Febiano yang jadi Tersangka Korupsi Dana NPCI Jawa Barat

1 jam lalu

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan pembentukan Satgas Anti Politik Uang dan Sembako saat ditemui di Taman Sunan Jogo Kali, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 15 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
FX Rudy Pastikan Pecat Anggota DPRD Solo Fraksi PDIP Kevin Febiano yang jadi Tersangka Korupsi Dana NPCI Jawa Barat

Jajaran pengurus PDIP pun siap memecat Kevin sebagai kader dan anggota partai tersebut.


Airlangga Hartarto Mulai Berkantor di Kemnaker Hari Ini

1 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ad interim, Airlangga Hartarto, mulai berkantor di kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Dok. Biro Humas Kemnaker.
Airlangga Hartarto Mulai Berkantor di Kemnaker Hari Ini

Airlangga Hartarto, mulai berkantor di kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.


Korupsi Tata Kelola Sawit, Sawit Watch: Sudah Seharusnya Hukum Ditegakkan

21 jam lalu

Kejaksaan Agung mengangkut empat boks beserta dua kardus kecil dari kantor KLHK, Jumat dini hari, 4 Oktober 2024.
Korupsi Tata Kelola Sawit, Sawit Watch: Sudah Seharusnya Hukum Ditegakkan

Sebanyak tiga organisasi masyarakat sipil merespons dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan sawit ilegal periode 20052-2024.


Survei Indikator: Duet Munafri dan Aliyah Teratas di Pilkada Makassar

1 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memilih Kota Makassar menjadi pusat deklarasi damai Pilkada Serentak 2018, Minggu, 18 Februari 2018
Survei Indikator: Duet Munafri dan Aliyah Teratas di Pilkada Makassar

Pasangan Munafri dan Aliyah unggul dari tiga pasangan calon lain di Pilkada Makassar. Elektabilitas Munafri-Aliyah mencapai 36,7 persen


Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp125 Miliar, Manajemen: Terungkap Atas Laporan Kami

1 hari lalu

Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp125 Miliar, Manajemen: Terungkap Atas Laporan Kami

BNI mengapresiasi langkah penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.


Kejari Tangsel Tangkap 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KUR, Rugikan Negara Rp 1,2 M

2 hari lalu

Kejaksaan Negeri Tangsel menghadirkan dua orang tersangka korupsi penyaluran KUR BRI yang merugikan negara hingga Rp 1,2 M, Sabtu, 12 Oktober 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kejari Tangsel Tangkap 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KUR, Rugikan Negara Rp 1,2 M

Kedua tersangka korupsi penyaluran KUR BRI yang merugikan negara Rp1,2 miliar itu ditahan selama 20 hari ke depan.