TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali menggalang dukungan negara-negara anggota International Maritime Organization (IMO) atau organisasi maritim internasional dalam rangka pencalonan kembali Indonesia sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2024-2025.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, mengatakan bahwa dengan menjadi anggota Dewan IMO, maka akan memberi manfaat positif bagi Indonesia. Dimana Indonesia akan semakin mendapat pengakuan dunia sebagai negara maritim yang besar, yang tentu saja hal ini akan berdampak pada aspek politik dan citra Indonesia di forum internasional.
“Keanggotan sebagai Dewan IMO akan memperkuat visi Pemerintah Indonesia sebagai poros maritim dunia atau global maritime fulcrum dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional di tingkat internasional,” kata Lollan dalam acara media briefing di Kantor Kemenhub, Jakarta, pada Jumat, 21 Juli 2023.
Lebih lanjut, Lollan menjelaskan jika Indonesia akan lebih mudah menyuarakan kepentingan nasional dibanding saat tidak menjadi anggota Dewan IMO.
Misalnya adalah, Indonesia yang masuk sebagai negara kategori C bisa memperjuangkan kepentingannya dalam hal percaturan pelayaran internasional. “Dalam posisi inilah bagaimana kita bisa memposisikan, bisa memperjuangkan kondisi negara, sehingga kesepakatan kolektif ini bisa menampung kepentingan dari negara kita,” kata Lollan.
Sebagai informasi, negara kategori C di Dewan IMO merupakan 20 negara yang tidak termasuk kategori A dan B, namun memiliki kepentingan khusus dalam transportasi laut atau navigasi yang akan memastikan keterwakilan daerah geografis utama di dunia.
Tak hanya itu, keanggotaan Indonesia dalam Dewan IMO juga sangat penting untuk mencapai target Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030, seperti Sustainable Development Goals (SDG) 14 yaitu pelestarian dan pemanfaatan sumber daya kelautan secara berkelanjutan.
“Saat ini Indonesia tengah berupaya meningkatkan jumlah pelabuhan yang cerdas dan berkelanjutan untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan operasi kapal dan pelabuhan serta industri maritim nasional secara keseluruhan,” kata Lollan.
Indonesia telah menjadi anggota aktif IMO sejak 1961, dan telah menjadi anggota Dewan IMO yang berdedikasi sejak 1973. Tahun ini Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan IMO demi meneruskan kontribusinya dalam tata kelola laut dunia.
Demi mencapai hal tersebut, Indonesia terus melakukan upaya penggalangan dukungan dari negara anggota IMO.
Pilihan Editor: RI Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan International Maritime Organization