TEMPO.CO, Jakarta - Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan disebut akan mengalami kenaikan per Juli 2025. Terkait hal itu, Direktur Utama atau Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan hingga 2024 dana BPJS masih aman. Hal itu berdasarkan hasil perhitungan dari iuran BPJS Kesehatan yang terkumpul saat ini dan aset netto yang ada.
Program BPJS Kesehatan sendiri menjadi salah satu cara pemerintah untuk menjamin dan membantu biaya kesehatan masyarakat saat sakit. Asuransi kesehatan pemerintah ini menawarkan premi yang jauh lebih terjangkau dibandingkan produk asuransi kesehatan swasta lainnya. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menawarkan cakupan yang lebih luas, termasuk beberapa penyakit yang sudah ada sebelum peserta mendaftar.
Tentu saja, layanan ini hanya dapat dinikmati jika Anda membayar iuran BPJS Kesehatan secara rutin, Membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh para peserta. Lalu, berapa iuran BPJS Kesehatan saat ini?
Rincian Biaya Iuran BPJS Kesehatan Juli 2023
Biaya iuran BPJS Kesehatan dibagi berdasarkan beberapa kelas kepesertaan yang didasarkan sesuai kemampuan. Besaran iuran BPJS Kesehatan tiap kelas pun berbeda, tetapi masih relatif terjangkau.
Saat ini, belum ada perubahan apapun terkait besaran iuran. Biaya iuran BPJS Kesehatan yang berlaku masih sesuai dengan Perpres 64 Tahun 2020. Lebih jelasnya, berikut informasi biaya iuran BPJS Kesehatan terbaru Juli 2023.
1. Peserta penerima bantuan iuran (PBI)
Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) adalah Peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah.
- Besaran iuran: Rp 42 ribu
- Dibayarkan oleh: Pemerintah Pusat dengan kontribusi Pemerintah Daerah
Iuran Pekerja penerima upah hingga veteran