Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo Blokir 11.333 Konten Judi Online dalam Sepekan Terakhir

image-gnews
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah melakukan pemutusan akses atau pemblokiran terhadap 11.333 konten judi online. Pemblokiran tersebut dilakukan sejak 13 sampai 19 Juli 2023. 

"Bahkan sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023 Kementerian ‎Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 846.047 konten perjudian online," ucap Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Juli 2023. 

Ia menyebutkan Kominfo juga telah menerima aduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk kepentingan konten perjudian melalui platform cekrekening.id. 

Sepanjang Januari sampai 17 juli 2023, Kominfo telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Jumlah tersebut, tutur Budi, merupakan bagian dari aduan yang Kominfo terima sepanjang 2023 yaitu sebanyak 1.914 aduan. 

Budi menegaskan seluruh jajaran Kominfo akan terus menangani persebaran konten dengan muatan perjudian. Baik yang sifatnya konten perjudian ataupun kegiatan fasilitasi transaksi perjudian online. 

Pelaksanaan pemutusan akses ini dilakukan berdasarkan hasil ‎temuan patroli siber Kominfo. Selain itu, pemutusan akses juga merujuk pada aduan konten yang berasal dari masyarakat umum dan atau instansi kementerian lembaga. 

Penemuan itu kemudian dilanjutkan ke tahap verifikasi dan permintaan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait. Budi mengatakan verifikasi dilakukan guna memastikan konten tersebut betul-betul bermuatan pelanggaran perundang-perundangan.

Dia pun menegaskan Kominfo dapat melakukan pemutusan langsung jika ditemukan konten yang mengandung muatan perjudian. Sedangkan untuk konten yang terdapat dalam platfom media sosial, Budi berujar kementeriannya akan meminta pengelola platform untuk menghapus konten perjudian tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika platform menolak menalukan penghapusan maka akan dikenakan saksi sesuai Peraturan perrundang-undangan yang berlaku," ucapnya. 

Penanganan konten ‎yang mengandung unsur perjudian dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Penanganan konten judi online diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik. Regulasi itu telah diubah melalui Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE pasal 27 ayat 2. 

Dalam beleid tersebut, setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistristribuskkan, mentransmisikan dan, membuat informasi maupun dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transasksi Elektronik PSTE. Khususnya, pasal 5 ihwal larangan pemuatan konten yang melanggar peraturan perundang-undangan sistem elektronik. Lalu Pasal 96 terkait fasilitas dan definisi konten yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Konten judi online juga diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 5 tahun 2020 tentang penyelenggaraan sistem elektronik lingkup privat. Khususnya, pasal 13 soal kewajiban pemutusan akses terhadap informasi elektronik dan dokumen elektronik yang dilarang. Serta pasal 15 ihwal ketentuan waktu serta prosedur pemutusan akses konten yang melanggar praturan perundang-undangan.

Pilihan EditorSitus Pemerintah Rentan Disusupi Konten Judi Online, Kominfo: Sudah 5.000 yang Kami tangani

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Yuki Kato Diperiksa Bareskrim Polri 4 Jam Terkait Promosi Judi Online

10 jam lalu

Aktris Yuki Kato saat memberikan keterangan dalam acara peluncuran poster dan trailer film Nikah Yuk, di Le Meridien, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2020. Dalam film terbarunya yang bergenre romantic comedy ini Yuki beradu akting dengan Marcell Darwin. TEMPO/Nurdiansah
Yuki Kato Diperiksa Bareskrim Polri 4 Jam Terkait Promosi Judi Online

Setelah minta diundur beberapa hari, Yuki Kato memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi soal dugaan promosi judi online.


OJK Minta Bank Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online

16 jam lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Minta Bank Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memerintahkan perbankan untuk memblokir sejumlah rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.


TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

1 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

TikTok membantah pernyataan bahwa perusahaan itu tidak memiliki izin operasional niaga elektronik atau e-commerce di Indonesia. Simak penjelasannya.


Polda Riau Ringkus Afiliator Judi Online di Pekanbaru Beromset Rp 100 Juta Per Minggu dan Sita Aset Rp 57,7 Miliar

1 hari lalu

Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus judi online dengan omset miliaran rupiah yang sudah beroperasi sejak 2016,  Jumat, 15 September 2023. Foto dok.: Divisi Humas Polri
Polda Riau Ringkus Afiliator Judi Online di Pekanbaru Beromset Rp 100 Juta Per Minggu dan Sita Aset Rp 57,7 Miliar

Ditreskrimsus Polda Riau ringkus afiliator judi online di Pekanbaru, beromset Rp 100 juta, aset yang disita mencapai Rp 57,7 miliar.


Isu Pinjol Kembali Mencuat, Budi Arie Sebut Pinjol Ilegal Adik Kandung Judi Online

2 hari lalu

Budi Arie Setiadi. ANTARA/Desca Lidya Natalia.
Isu Pinjol Kembali Mencuat, Budi Arie Sebut Pinjol Ilegal Adik Kandung Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyebut pinjaman online adalah adik kandung judi online. Orang yang biasanya kalah bermain judi akan menggunakan pinjaman online.


Pendukung Prabowo Subianto Minta Kominfo Tertibkan Konten Hoaks

4 hari lalu

Bakal calon presiden dari partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, 19 September 2023. Bicara gagasan yang menghadirkan tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subanto tersebut memberikan kesempatan bacapres menyampaikan gagasan jika terpilih menjadi presiden. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Pendukung Prabowo Subianto Minta Kominfo Tertibkan Konten Hoaks

Pendukung Prabowo Subianto meminta Kementerian Kominfo menertibkan platform yang menyebarkan konten hoaks menjelang Pemilu 2024.


Kejagung Jemput Paksa Tenaga Ahli Kominfo yang Berikan Keterangan Palsu Kasus Korupsi BTS

5 hari lalu

Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang (WNW) dijemput paksa Kejaksaan Agung usai memberikan keterangan palsu di persidangan kasus korupsi pembangunan BTS 4G Kominfo. WNW diperiksa kembali, malam ini, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kejagung Jemput Paksa Tenaga Ahli Kominfo yang Berikan Keterangan Palsu Kasus Korupsi BTS

Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang, dijemput paksa Kejagung usai berikan keterangan palsu kasus korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo.


Keranjingan Judi Online, Karyawan Toko Kue Gasak Uang dari Laci Kasir

6 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Keranjingan Judi Online, Karyawan Toko Kue Gasak Uang dari Laci Kasir

"Beberapa kali tersangka ini sempat kepergok tengah bermain judi online saat tengah istirahat kerja," kata pemilik toko.


IPW Minta Bareskrim Adil dalam Tangani Kasus Dugaan Promosi Judi Online

6 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Minta Bareskrim Adil dalam Tangani Kasus Dugaan Promosi Judi Online

IPW mengatakan Bareskrim harus konsisten memperlakukan pihak-pihak yang diduga melakukan promosi judi online termasuk kasus Wulan Guritno.


Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Begini Cara Membuat Akun Baru SSCASN

6 hari lalu

Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) antre mengecek nomor ujian sebelum memasuki ruangan tes di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Rabu 8 September 2021. SKD CPNS sejumlah daerah yang berlangsung hingga 11 September 2021 berpusat di Kediri tersebut menerapkan standar protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Begini Cara Membuat Akun Baru SSCASN

Setiap calon pendaftar CPNS 2023 diwajibkan membuat akun baru di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Begini cara membuatnya.