TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas meminta pemerintah daerah atau Pemda agar menggunakan gedung yang ada untuk dialihfungsikan menjadi mal pelayanan publik (MPP).
"Menghadirkan MPP tidak selalu harus bangun gedung baru, tapi bisa juga memanfaatkan gedung yang ada sehingga bisa cepat," ujar Anas, sapaannya, dalam keterangan resmi, Kamis, 20 Juli 2023. "Saya kira Pemda di berbagai daerah tidak harus membangun baru jika anggarannya terbatas dan waktunya pendek."
Dengan begitu, Anas menilai gedung yang ada bisa dioptimalkan, didesain, dan disesuaikan. Hal tersebut dilakukan oleh Pemda Kota Batu, Jawa Timur, seperti yang dilihat Anas dalam kunjungannya Selasa kemarin, 18 Juli 2023.
Pemda setempat memanfaatkan gedung yang ada di wilayah kantor Wali Kota Batu untuk menjadi MPP. "Tempatnya apik, tidak terlalu ribet desainnya, namun cukup nyaman," tuturnya.
Dengan cepat menghadirkan MPP, lanjut Anas, Pemda pun mengikuti arahan Presiden Joko Widodo terkait reformasi birokrasi, yakni birokrasi yang memberikan dampak. Menurut Anas, kehadiran MPP mengintegrasikan berbagai jenis layanan administrasi, perizinan, dan non-perizinan, serta mengikis rantai birokrasi.
"Sehingga dampaknya masyarakat mudah dalam mengakses layanan dari pemerintah," ujar Menpan RB itu.
Selanjutnya: Kementerian Pan RB tengah mengembangkan ...