TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyinggung konsumen rokok yang menunggak iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut dia, perokok adalah salah satu contoh dari kelompok masyarakat yang berkemampuan untuk membayar iuran JKN.
Ghufron menjelaskan, pengeluaran rata-rata konsumsi rokok masyarakat di Indonesia saat ini berkisar Rp 150 ribu per orang per bulan. Angka itu jauh melampaui iuran JKN untuk kelas 3 senilai Rp 42 ribu per orang per bulan.
"Dia ability to pay, karena bayar rokok saja mampu sebulan Rp 150 ribu, ini bayar BPJS Rp 42 ribu dirasa berat," kata Ghufron, dalam agenda Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022 di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.
Saat ini, menurut Ghufron, ada jutaan penduduk Indonesia yang menunggak iuran JKN dan hal tersebut harus segera dibenahi. "Menurut saya, seharusnya dia mampu. Namun, ada dua faktor, yakni willingness to pay (kesediaan untuk membayar) dan ability to pay (kemampuan untuk membayar)," tuturnya.
Enggan menyebut spesifik angka penunggak iuran JKN yang mencapai jutaan orang itu, Ghufron mengatakan jumlah itu juga termasuk 7 persen dari populasi yang belum mendaftar sebagai peserta.
Padahal Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS mengamanatkan bahwa setiap WNI wajib mengikuti program JKN.
"Sekarang sudah 93 persen yang berstatus peserta, berarti sekitar 7 persen belum jadi peserta. Yang tidak aktif puluhan juta jumlahnya," ucap Ghufron.
Selanjutnya: Sayangnya, seringkali masyarakat menyadari ...