Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirut BPJS Kesehatan Singgung Perokok yang Nunggak Iuran: Bayar Rokok Sebulan Rp 150 Ribu, tapi..

image-gnews
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyinggung konsumen rokok yang menunggak iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut dia, perokok adalah salah satu contoh dari kelompok masyarakat yang berkemampuan untuk membayar iuran JKN. 

Ghufron menjelaskan, pengeluaran rata-rata konsumsi rokok masyarakat di Indonesia saat ini berkisar Rp 150 ribu per orang per bulan. Angka itu jauh melampaui iuran JKN untuk kelas 3 senilai Rp 42 ribu per orang per bulan.

"Dia ability to pay, karena bayar rokok saja mampu sebulan Rp 150 ribu, ini bayar BPJS Rp 42 ribu dirasa berat," kata Ghufron, dalam agenda Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022 di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.

Saat ini, menurut Ghufron, ada jutaan penduduk Indonesia yang menunggak iuran JKN dan hal tersebut harus segera dibenahi. "Menurut saya, seharusnya dia mampu. Namun, ada dua faktor, yakni willingness to pay (kesediaan untuk membayar) dan ability to pay (kemampuan untuk membayar)," tuturnya.

Enggan menyebut spesifik angka penunggak iuran JKN yang mencapai jutaan orang itu, Ghufron mengatakan jumlah itu juga termasuk 7 persen dari populasi yang belum mendaftar sebagai peserta.

Padahal Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS mengamanatkan bahwa setiap WNI wajib mengikuti program JKN.

"Sekarang sudah 93 persen yang berstatus peserta, berarti sekitar 7 persen belum jadi peserta. Yang tidak aktif puluhan juta jumlahnya," ucap Ghufron.

Selanjutnya: Sayangnya, seringkali masyarakat menyadari ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

1 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

1 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

5 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

9 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

11 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

11 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

12 hari lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

Hati-hati, asap rokok dapat meningkatkan 20 kali risiko utama kanker paru, baik pada perokok aktif maupun pasif. Simak saran pakar.


Bukan Perokok tapi Kena Kanker Paru, Ini Sederet Penyebabnya

21 hari lalu

Ilustrasi Kanker paru-paru. Shutterstock
Bukan Perokok tapi Kena Kanker Paru, Ini Sederet Penyebabnya

Bukan hanya perokok, mereka yang tak pernah merokok sepanjang hidupnya pun bisa terkena kanker paru. Berikut sederet penyebabnya.


Gejala Kanker Paru pada Bukan Perokok

22 hari lalu

Ilustrasi kanker paru-paru. Shutterstock
Gejala Kanker Paru pada Bukan Perokok

Gejala kanker paru pada bukan perokok bisa berbeda dari yang merokok. Berikut beberapa gejala yang perlu diwaspadai.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

24 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.