TEMPO.CO, Demak - Warga Demak melakukan aksi diam untuk menolak rencana penambangan pasir laut di Morodemak, Jawa Tengah. Aksi diam yang disertai pembentangan spanduk penolakan dilakukan saat kedatangan Komisi IV DPR RI dan Bupati Demak Eisti’anah ke Pelabuhan Morodemak pada Senin, 17 Juli 2023.
Aksi ini diikuti masyarakat dari tiga desa di pesisir Demak, yaitu Desa Morodemak, Desa Margolindo, dan Desa Purworejo.
Salim, salah satu warga Morodemak, mengatakan aksi tersebut juga merespons pengambilan sampel pasir laut untuk penambangan. Menurut Salim, survei terakhir dilakukan oleh Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak, Universitas Dipenogoro, dan PT Wijaya Karya (Wika) beberapa hari sebelum aksi.
“Masyarakat pesisir Demak kecewa dengan adanya survei yang dilakukan langsung di lokasi rencana penambangan pasir laut,” tutur Salim lewat keterangannya kepada Tempo pada Selasa, 18 Juli 2023.
Hasil penambangan pasir laut di Morodemak nantinya akan digunakan untuk menambal tanggul-tanggul di Semarang. Akan tetapi, Salim beranggapan tambang pasir laut akan menimbulkan masalah untuk masyarakat pesisir Demak yang masih sangat membutuhkan pasir.
Menurut Salim, masyarakat pesisir Demak lebih membutuhkan normalisasi Dermaga Morodemak yang hingga saat ini belum dijalankan pemerintah. “Normalisasi dermaga sangat dibutuhkan oleh nelayan karena menjadi akses keluar masuknya kapal nelayan tradisional ke Dermaga Morodemak,” ucapnya.
Selanjutnya: Masyarakat sudah bertahun-tahun melaporkan...