TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, memastikan bahwa pihaknya terus berupaya agar tidak ada lagi praktik diskriminatif dalam memberikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat. Namun begitu, beberapa kali di lapangan memang masih ditemui pembedaan dalam pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan.
"Memang sekarang masih ada (diskriminasi), tapi secara umum sudah berkurang," ujar Ghufron dalam acara Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Selasa, 18 Juli 2023.
Ghufron mengatakan, ada 6 janji layanan fasilitas kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan. Pertama, menerima NIK/KTP/KIS digital untuk pendaftaran. Kedua, tidak meminta fotokopi dokumen pendaftaran.
"BPJS tidak ribet, tidak perlu fotokopi," ujar Ghufron. Namun, dia juga tidak memungkiri masih adanya fasilitas kesehatan yang menggunakan cara tersebut.
Janji ketiga, pelayanan tanpa biaya tambahan. Keempat, tidak ada pembatasan hari rawat.
"Tidak betul kalau ada yang bilang rawat inap maksimal tiga hari. Jadi, pasien dirawat sampai keadaannya terkendali," tutur Ghufron.
Janji kelima, BPJS Kesehatan memastikan ketersedaan obat tanpa membebani peserta. Terakhir, memberikan pelayanan ramah tanpa diskriminasi.
Lebih jauh, Ghufron mengklaim bahwa BPJS Kesehatan telah terbukti mampu menampilkan kinerja positif.
Selanjutnya: Hal ini berkebalikan dengan kondisi...