TEMPO.CO, Jakarta - Wacana mengenai pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup telah menjadi topik perbincangan yang hangat dalam beberapa waktu terakhir.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons wacana ini dengan memperhatikan potensi dampak terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Wawan Sunarjo, menjelaskan bahwa PNBP yang berasal dari lembaga Polri dapat berkurang sekitar Rp 650 miliar jika SIM seumur hidup diterapkan.
Lebih dari separuh pendapatan Polri berasal dari biaya perpanjangan SIM, sementara sisanya dari penerbitan SIM baru. Wawan mengungkapkan perhitungan PNBP berdasarkan data pada 2022.
"Jadi kalau misalkan itu (SIM seumur hidup) diberlakukan, maka pendapatan dari perpanjangan SIM bisa turun 60 persen. Kalau dari data tahun 2022 itu bisa hilang sekitar 60 persen atau sekitar Rp650 miliar," kata Wawan.
Meskipun hal ini tidak menjadi masalah bagi Kemenkeu, potensi kehilangan PNBP tersebut akan berdampak pada keuangan Polri dan dapat mempengaruhi biaya operasional mereka.
Namun, perlu dicatat bahwa pemberlakuan SIM seumur hidup juga memiliki sisi positif dalam hal kemudahan akses bagi masyarakat. Beberapa pihak berpendapat bahwa SIM merupakan modal kerja yang penting, terutama bagi kelas pekerja yang bergantung pada penggunaan kendaraan seperti sopir truk, sopir bus, ojek pangkalan, ojek online, dan sektor transportasi lainnya.
Tokoh-tokoh yang mengusulkan SIM gratis seumur hidup
Beberapa anggota DPR menyuarakan usulan ini dengan alasan bahwa masa berlaku SIM lima tahun hanya menjadi alat mencari uang.
Wacana pemberlakuan SIM seumur hidup sempat mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR dengan Korps Lalu Lintas Mabes Polri pada Rabu, 5 Juli 2023. Anggota Komisi III Benny K. Harman meminta agar SIM dapat berlaku seumur hidup, bukan hanya lima tahun. Dia mengatakan masa berlaku SIM 5 tahun hanya menjadi alat mencari uang.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendukung usulan koleganya tersebut, namun dia menuntut adanya persyaratan khusus bagi mereka yang berhak mendapatkan SIM seumur hidup.
Beberapa pihak lainnya juga telah menyuarakan usulan pemberlakuan SIM seumur hidup dengan tujuan untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli).
Ilhamsyah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Buruh, menyatakan bahwa SIM adalah modal kerja bagi sebagian besar pekerja di sektor tersebut. "Tanpa SIM, mereka tidak bisa melamar pekerjaan dan akan selalu ditilang," kata Ilhamsyah.
Pada 2016, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane juga setuju dengan pemberlakuan SIM seumur hidup sebagai solusi untuk mengurangi pungutan liar dalam pengurusan perpanjangan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB.
Pilihan Editor: Polri Bisa Kehilangan Rp 650 Miliar Jika SIM Seumur Hidup Diberlakukan