TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan telah mengindentifikasi pola penyelundupan benih bening lobster (BBL) ke luar negeri, salah satunya ke Singapura. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Adin Nurawaluddin berujar benih tersebut berasal dari sejumlah tempat di Indonesia dan dikirimkan menggunakan kapal perikanan.
“Petugas telah mengidentifikasi daerah-daerah penghasil BBL, ditemukan ada peran pengepul dalam mendistribusikan BBL”, kata Adin Nurawaluddin dalam keterangannya, Jumat, 14 Juli 2023.
Seperti diketahui, ekspor BBL dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 tentang perubahan atas PERMENKP Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia.
Ia mengungkapkan KKP mendapati kegiatan penangkapan di wilayah Sumatera terkonsentrasi di satu titik lokasi. Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi tersebut, ucapnya, KKP menemukan lokasi pengepul dan pola distribusi BBL sebelum dikeluarkan ke Singapura. Namun Adin tak menyebutkan lokasi tersebut.
Menurutnya, modus penyelundupan BBL di wilayah Sumatera dan Kepulauan Riau sudah mulai berkembang dengan menggunakan kapal perikanan. Sehingga KKP melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melakukan pengawasan secara tertutup dan terbuka di pagi dan malam hari untuk memeriksa kapal ikan yang diduga mengangkut BBL ke Singapura.
Untuk di wilayah Jawa, Adin pun mengaku telah mengantongi informasi lokasi penangkapan dan pengepul BBL. KKP mengidentifikasi lokasi penangkapan di wilayah pantai selatan Jawa, Pulau Bali hingga Lombok.
Pola distribusi BBL dimulai dari pengepul kecil, lalu ke pengepul besar, sampai ...