Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koperasi Diminta Masuk ke Program Hilirisasi, Pengamat: Sulit Kalau Industrinya Masih Lemah

image-gnews
Menkop UKM Teten Masduki menyampaikan paparan saat kopi darat bersama pedagang dan pemangku kepentingan, termasuk pejabat terkait, di Pasar Sememi Surabaya, Minggu, 9 Juli 2023. ANTARA/Hanif Nashrullah
Menkop UKM Teten Masduki menyampaikan paparan saat kopi darat bersama pedagang dan pemangku kepentingan, termasuk pejabat terkait, di Pasar Sememi Surabaya, Minggu, 9 Juli 2023. ANTARA/Hanif Nashrullah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat koperasi sekaligus Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto menilai keterlibatan koperasi dalam program hilirisasi pemerintah, sebagaimana diinginkan Menteri Koperasi dan UKM, sulit dijalankan. Apa sebabnya?

"Fondasi pengembangan kekuatan bisnis sektor riil itu ada di sektor keuanganya. Kalau industri keuanganya saja masih carut marut dan lemah, ya sulit diharapkan dapat masuk ke proses hilirisasi," kata Suroto kepada Tempo, Rabu malam, 12 Juli 2023.

Suroto pun menyarankan perbaikan koperasi di Indonesia diprioritaskan, alih-alih menggagas agenda baru untuk hilirisasi. "Bubarkan koperasi papan nama dan koperasi abal-abal dulu," kata Suroto. Setelah itu, pemerintah  bisa melakukan pengembangan koperasi.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, sebelumnya memang mengatakan ingin menjadikan koperasi sebagai bagian dari hilirisasi sumber daya alam dan industrialisasi. Sebab, koperasi diharapkan menjadi sokoguru perekonomian nasional. Namun, bisnis koperasi belum berkembang, apalagi menguasai perekonomian. 

Teten mengatakan kementeriannya telah menginisiasi koperasi melalui produk sawit. Dia berujar, Indonesia memiliki potensi 50 juta ton sawit setahun dan termasuk terbesar di sunia. Namun, sektor ini masih dikuasai usaha besar. Prosuksinya pun belum maksimal. 

"Masih jual CPO. Paling tinggi, minyak goreng," kata Teten, Rabu, 12 Juli 2023.

Teten ingin produksi dan kesejahteran petani diperbaiki. Terlebih, sekitar 40,47 persen lahan sawit dimiliki petani. Ke depan, Teten ingin petani tidak hanya menjual tandan buah segar (TBS), tetapi turut memproduksi minyak makan merah melalui koperasi. 

"Jadi, harus konsolidasi dengan koperasi. Per seribu hektar, kami ingin ada pabrik minyak makan merah, sehingga petani bisa menjual produk jadi," ujarnya.

Pilihan editor: Menteri Teten Bicara Koperasi untuk Hilirisasi, Pengamat: Bubarkan Koperasi Abal-abal Dulu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Singgung Aplikasi Kuasai Data 123 Juta WNI: Kolonialisme Era Modern

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada Peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV dan Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXV Tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Singgung Aplikasi Kuasai Data 123 Juta WNI: Kolonialisme Era Modern

Jokowi mengaku kaget ketika mendengar informasi adanya aplikasi yang menguasai data 123 juta masyarakat Indonesia.


TikTok Shop Berhenti Berjualan, Zulkifli Hasan: TikTok Patuhi Aturan di Indonesia

22 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ditemui usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/ Daniel A. Fajri
TikTok Shop Berhenti Berjualan, Zulkifli Hasan: TikTok Patuhi Aturan di Indonesia

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan TikTok patuh terhadap peraturan pemerintah Indonesia.


Menteri Teten Masduki Luncurkan Layanan Bantuan Hukum untuk UMKM

1 hari lalu

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Menteri Teten Masduki Luncurkan Layanan Bantuan Hukum untuk UMKM

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki meluncurkan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi UMKM.


Penghapusan Kredit Macet UMKM Ditargetkan Berlaku Bulan Depan

1 hari lalu

Ombudsman RI bersama Kementerian Koperasi dan UKM melakukan konferensi pers soal akses KUR bagi UMKM di Gedung Ombudsman DI, Jakarta Selatan, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Defara Dhany
Penghapusan Kredit Macet UMKM Ditargetkan Berlaku Bulan Depan

Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan penghapusan kredit macet UMKM berlaku bulan depan.


Menkop UKM Teten Sebut Platform TikTok Shop Ilegal

5 hari lalu

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Menkop UKM Teten Sebut Platform TikTok Shop Ilegal

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan bahwa platform TikTok Shop ilegal karena tidak memiliki izin perdagangan atau e-commerce.


Menteri Teten: Industri Tanaman Hias Punya Nilai Ekonomi Cukup Kuat

6 hari lalu

Sambutan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Teten Masduki dalam acara Opening Ceremony Floriculture Indonesia International Expo (FLOII) 2023, di Hall 2 Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang, Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Menteri Teten: Industri Tanaman Hias Punya Nilai Ekonomi Cukup Kuat

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Teten Masduki mengklaim nilai ekonomi pada sektor tanaman hias cukup kuat.


Peraturan Social Commerce Resmi Diubah, Begini Bunyi Aturan Barunya

7 hari lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Peraturan Social Commerce Resmi Diubah, Begini Bunyi Aturan Barunya

Pemerintah menyepakati aturan baru tentang social commerce. Apa yang diubah dan bagaimana bunyi peraturan barunya?


Kemenkop UKM Pastikan Oktober RUU Perkoperasian Mulai Dibahas

8 hari lalu

Ilustrasi koperasi. kospinjasa.com
Kemenkop UKM Pastikan Oktober RUU Perkoperasian Mulai Dibahas

Kemenkop UKM memastikan Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian akan dimulai Oktober.


Ogah Kasih Izin Tiktok Jualan, Bahlil: Mau Jadi Apa Negara Kita Ini?

8 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ogah Kasih Izin Tiktok Jualan, Bahlil: Mau Jadi Apa Negara Kita Ini?

Pemerintah resmi melarang social commerce seperti TikTok Shop melakukan transaksi jual-beli langsung.


Istana Sepakati Aturan Social Commerce, TikTok Shop Dilarang Jual Beli Hanya Boleh Promosi

9 hari lalu

Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
Istana Sepakati Aturan Social Commerce, TikTok Shop Dilarang Jual Beli Hanya Boleh Promosi

Pemerintah menyepakati revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020, menyusul kegaduhan TikTok Shop yang disebut merebut lahan usaha kecil. Dalam aturan baru, pemerintah mengatur social commerce.