TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero), melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, memastikan ganti rugi terhadap warga terdampak insiden kebakaran Depo Plumpang pada awal Maret lalu terus berjalan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan Pertamina telah mempermudah warga terdampak dengan mendirikan Posko Informasi Terpadu di Koramil Koja yang jaraknya tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Di posko tersebut warga bisa bertanya mengenai kelengkapan dokumen yang belum terpenuhi hingga proses tahapan pembayaran bagi warga yang dinyatakan lengkap dokumennya," ujar Eko dalam keterangan resminya, Jumat, 14 Juli 2023.
Dia menjelaskan, di posko yang berdiri sejak Juni lalu bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti pengurus RW setempat.
Selain itu, ada Sucofindo untuk verifikasi data, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dan Pegadaian untuk penaksiran nilai kendaraan dan harta benda lainnya, serta Polda Metro Jaya untuk dokumen kendaraan warga yang terbakar.
“Komitmen Pertamina dalam proses penggantian kami usahakan secepat mungkin bagi yang sudah lengkap dokumennya sesuai ketentuan,” tutur Eko.
Selanjutnya: Selain itu, Eko menjelaskan....