TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) Attila Keszeg mengatakan teknologi sistem pembayaran tol nirsentuh atau multi lane free flow (MLFF) yang disediakan perusahaannya bakal menjadi milik Indonesia. Hal ini setelah RITS balik modal usai sistem tersebut dioperasikan 9 tahun
"Setelah 9 tahun beroperasi, kami akan mendapat kembali uang investasi kami," kata Keszeg di Kedubes Hungaria, Senin, 10 Juli 2023.
Sebagai bentuk transfer teknologi, Keszeg mengatakan tidak hanya memberikan infrastruktur. Namun, memberikan pelatihan dan pendampingan kepada tenaga kerja Indonesia ihwal pengoperasian teknologi tersebut. Pihaknya juga berkomitmen bahwa penerapan teknologi ini bakal lebih banyak menyerap tenaga kerja Indonesia.
Lebih lanjut ihwal pembiayaan, Keszeg memastikan proyek ini tidak akan menggunakan anggaran pemerintah Indonesia. "Ini foreign direct investment langsung dari Hungaria. Nominalnya sekitar US$ 300 juta (sekitar Rp 4,5 triliun)," ujar Keszeg.
Adapun sistem MLFF ini mulanya dijadwalkan untuk diuji coba di Tol Bali Mandara pada 1 Juni 2023. Namun, ada sejumlah kendala yang menyebabkan jadwal tersebut molor menjadi Desember 2023.
Kendati begitu, Keszeg memastikan pihaknya berkomitmen melanjutkan proyek ini. “Kami siap bergerak cepat, tergantung apa yang disampaikan Pemerintah Indonesia. Kami bertahan. Ini uang publik, pembayar pajak Hungaria,” kata Keszeg saat memberi keterangan pers di rumah dinas Duta Besar Hungaria di Jakarta pada Kamis, 15 Juni 2023.
Dalam sistem MLFF, perusahaan asal Hungaria tersebut menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS). Teknologi ini memungkinkan transaksi melalui aplikasi smartphone dan terdeteksi via satelit.
Menurut Keszeg, sistem tersebut mampu meningkatkan efisiensi waktu tempuh, dan mendukung digitalisasi pembayaran karena pengguna kendaraan yang melalui jalan tol tidak perlu berhenti untuk melakukan transaksi pembayaran melalui pintu-pintu tol.
RIRI RAHAYU | DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: KPK Minta Kemenkeu Evaluasi Pengawasan Internal Buntut Kasus Rafael Alun, Ini Komentar Stafsus Sri Mulyani