2. Minyakita Marak Dijual di TikTok, Kemendag Bakal Take Down Produk
Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespons soal maraknya pedagang di platform TikTok yang menjual minyak goreng bersubsidi merek Minyakita. Seperti diketahui, pemerintah telah melarang minyak goreng kemasan sederhana tersebut dijual secara daring atau online.
"Kami akan patroli terus. Kalau ada (penjualan Minyakita di TikTok, akan langsung kami take down nanti," tutur Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juli 2023.
Adapun larangan penjualan MinyaKita secara di media sosial maupun niaga elektronik (e-commerce) sejak Februari. Tujuan pemerintah agar stoknya minyak goreng bersubsidi ini tidak langka dan tersedia di pasar tradisional. Kemendag pun bakal menggandeng Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEa) untuk menurunkan produk MinyaKita yang dijual di seluruh e-commerce di Tanah Air.
Simak lebih jauh tentang Minyakita di sini.