TEMPO.CO, Jakarta - Kritik terhadap kebijakan larangan ekspor mineral mentah dan program hilirisasi semakin bertambah. Baru-baru ini, Dana Moneter Internasional (IMF) meminta agar kebijakan ini dihentikan serta tidak memperluas pembatasan ke komoditas lainnya. Namun, pemerintah tetap teguh untuk tetap melaksanakan program andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Permintaan IMF untuk menghapus kebijakan hilirisasi sontak membuat Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinator Bidang Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia bersuara keras. Ia menganggap ada standar ganda pada IMF. Bahlil juga menuturkan bahwa permintaan IMF itu telah mengusik wibawa negara.
Bahlil lalu mengungkit bahwa IMF sudah pernah meresepkan pemulihan ekonomi Indonesia saat krisis moneter pada tahun 1998 silam. Saat itu pula, sejumlah rekomendasi IMF yang telah dijalankan, ternyata tak berhasil membawa Indonesia keluar dari krisis
"Apakah kita mengikuti dokter yang sudah membawa kita ke ruang rawat inap, dia masukkan kita ke ruang ICU. Ibarat orang sakit, harusnya nggak operasi total. Kemudian operasi total, terus gagal?" ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 30 Juni 2023.
Seperti apa rekam jejak IMF di dalam sejarah perekonomian Indonesia, khususnya pada rentang waktu krisis moneter 1998 hingga belakangan mengkritik kebijakan pemerintah soal hilirisasi? Simak penjelasannya berikut ini.
IMF Ikut Andil Dalam Jatuhnya Soeharto
International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional merupakan sebuah organisasi internasional yang memiliki keanggotaan dari 189 negara. Tujuan utama IMF adalah mempererat kerjasama moneter global, mempromosikan stabilitas keuangan, mendorong perdagangan internasional, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan pengurangan kemiskinan di seluruh dunia. Kantor pusat IMF terletak di Washington D.C., Amerika Serikat.
Sudah lama Indonesia menjadi pasien International Monetary Fund atau IMF, tapi keluar di masa akhir kepemimpinan Soekarno. Namun, sejak Februari 1967, Indonesia kembali menjadi anggota IMF yang ditindaklanjuti dengan menempatkan beberapa perwakilannya dari luar negeri di pos-pos penting di bidang ekonomi, seperti Departemen Keuangan dan Bank Indonesia untuk memberikan bantuan dan dukungan.
Hingga kemudian terjadi badai krisis ekonomi 1997 yang membuat nyaris semua sendi perekonomian Indonesia dan sejumlah negara di Asia lumpuh. Tak ada jalan lain kecuali meminta bantuan ke IMF untuk mengatasi kondisi Indonesia yang nyaris bangkrut.
Dalam situasi masa krisis 1997/1998 tersebut, Indonesia terpaksa harus berutang sebesar US$ 9,1 miliar kepada IMF untuk mengatasi krisis keuangan, dan utang tersebut baru lunas pada tahun 2006.
Bermula pada 31 Oktober 1997, Indonesia menandatangani Letter of Intent (LoI) pertama dengan IMF sebagai kesepakatan untuk mendapatkan bantuan dalam pemulihan ekonomi. IMF kemudian memberikan bantuan sebesar Special Drawing Rights (SDR) 7.338 juta kepada pemerintah Indonesia pada November 1997.
Selanjutnya: Namun, kondisi keuangan Indonesia belum pulih ...