TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan pemerintah terus memperjuangkan pencairan dana Just Energy Transition Partnership (JETP). Adapun dana senilai US$ 20 miliar dari JETP itu telah disepakati dalam KTT G20 pada November 2022.
"Dana JETP nggak akan langsung cair, datang US$ 20 miliar. Harus dipahami bahwa dana ini bukan datang dari IPG, dibawa masuk ke Indonesia," kata Dadan kettika ditemui wartawan di Ayana Midplaza, Selasa, 27 Juni 2023.
Dana JETP, kata dia, bisa dicairkan bertahap. Misalnya dana hibah via Jerman, maka disalurkan lewat Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ). Sedangkan dana hibah dari Jepang bisa melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).
Dadan juga menjelaskan, tidak semua dana JETP itu merupakan dana hibah. Angka hibah atau grant hanya US$ 160 juta. "PA roughly sekitar segitu juga. Nanti yang pasti, US$ 10 miliar itu commersial loan (pinjaman komersial)" kata dia.
Dana tersebut nantinya digunakan untuk mengeksekusi program transisi energi di Indonesia, seperti pensiun dini batu bara yang akan menjadi program prioritas. Kemudian, program energi baru terbarukan, elektrifikasi, dan sebagainya. Program-program transisi energi ini akan dituangkan dalam Comprehensive Investment Plan (CIP) dan akan diumumkan Agustus mendatang.
Selanjutnya: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman....