Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Lahan Sawit di Hutan, PPATK Monitor Rekening Kepala Daerah dan Pegawai Kementerian

image-gnews
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka suara soal 3,3 juta hektare lahan sawit yang berada di kawasan hutan. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada keterlibatan pejabat dalam kasus tersebut.  

Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK, Beren Rukur Ginting mengkonfirmasi masalah utama dalam kasus itu berkaitan dengan indikasi suap dan gratifikasi. "Itu terkait dengan pejabat yang berkepentingan, baik kepala daerah atau pegawai di kementerian. Kira-kira begitu," kata dia saat ditemui di Hotel Santika Bogor pada Selasa, 27 Juni 2023. 

Adapun 3,3 juta hektare lahan sawit ilegal itu terungkap dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebelum hasil audit ini keluar, menurut Beren, PPATK sebetulnya sudah memonitor transaksi janggal terhadap para pihak yang terlibat

Selain soal dugaan suap dan gratifikasi, PPATK juga memantau transaksi dan aktivitas kegiatan usaha dari setiap korporasi sawit. Dari hasil pantauan itu, PPATK kemudian memastikan berapa sesungguhnya total nilai transaksi perusahaan. Sehingga dapat diketahui apakah pajak yang disetorkan perusahaan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan. 

Sejauh ini, kata dia, kejanggalan yang kerap ditemukan PPATK berupa penggelembungan nilai transaksi. Perusahaan tersebut memasukkan aktivitas transaksi yang kompleks, seperti menambah jumlah produk yang diekspor dari angka yang sesungguhnya. 

PPATK tergabung dalam Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Pembahasan Percepatan Pilkada 2024, Komisi II DPR: Belum Ada Rencana Raker Lagi

2 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Soal Pembahasan Percepatan Pilkada 2024, Komisi II DPR: Belum Ada Rencana Raker Lagi

Komisi II DPR RI belum mengagendakan rapat kerja usai Mendagri Tito Karnavian resmi mengusulkan perpu soal percepatan jadwal Pilkada 2024


Terpopuler: 12 Pengusaha Investasi Rp 20 T di IKN, Modus Pengadaan Fiktif Eks Direktur Pos Indonesia

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023. Sapri Maulana
Terpopuler: 12 Pengusaha Investasi Rp 20 T di IKN, Modus Pengadaan Fiktif Eks Direktur Pos Indonesia

Berita-berita terpopuler ekonomi kemarin dimulai dari Jokowi mengungkapkan sejumlah nama pengusaha dalam negeri yang berinvestasi di IKN.


Terkini: Modus Pengadaan Barang Fiktif Eks Direktur PT Pos Indonesia Siti Choiriana, Harga Beras Sepekan Terus Naik Hari Ini Tertinggi

2 hari lalu

Direktur Consumer Service Telkom Indonesia Siti Choiriana saat konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin  24 Februari 2020. TEMPO/EKO WAHYUDI
Terkini: Modus Pengadaan Barang Fiktif Eks Direktur PT Pos Indonesia Siti Choiriana, Harga Beras Sepekan Terus Naik Hari Ini Tertinggi

Mantan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).


CPNS PPATK 2023: Formasi, Syarat, dan Unit Penempatannya

2 hari lalu

Logo PPATK. ppatk.go.id
CPNS PPATK 2023: Formasi, Syarat, dan Unit Penempatannya

Ini daftar formasi CPNS PPATK 2023 syarat dan unit penempatan


PPPK Kemensos 2023: Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftaran

3 hari lalu

Petugas keamanan menyemprotkan cairan disinfektan pada pedagang yang berdagang di depan Kantor Pusat Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Jumat 28 Januari 2022. Kantor Kemensos melakukan penguncian wilayah sementara hingga 31 Januari mendatang tersebut dikarenakan adanya temuan 60 pegawai positif terpapar COVID-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PPPK Kemensos 2023: Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftaran

Kemensos membuka 66 formasi untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Berikut formasi, syarat, dan jadwal pendaftaran PPPK Kemensos 2023


BPKP Tunjuk Kota Cilegon Jadi Percontohan Nasional Implementasi Lab-MR dan Kapabilitas APIP

4 hari lalu

BPKP Tunjuk Kota Cilegon Jadi Percontohan Nasional Implementasi Lab-MR dan Kapabilitas APIP


Pemutihan Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Serikat Petani: Menguntungkan Perusahaan dan Tidak Transparan

5 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Serikat Petani: Menguntungkan Perusahaan dan Tidak Transparan

Serikat Petani Kelapa Sawit atau SPKS menilai rencana pemutihan kebun sawit ilegal di kawasan hutan tidak transparan.


Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan akan Diputihkan, Sawit Watch: Harusnya Dipidana

5 hari lalu

Seorang petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mencabut pohon kelapa sawit yang ditanam di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, yang merupakan zona intin Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu, Riau, 19 Mei 2019. (Antara/HO - BBKSDA Riau)
Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan akan Diputihkan, Sawit Watch: Harusnya Dipidana

Direktur Sawit Watch Achmad Surambo mengkritik rencana pemerintah untuk memutihkan 3,3 juta hektare lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


Sawit Watch dan IHCS Gugat Kebijakan Pemutihan 3,3 juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan

5 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Sawit Watch dan IHCS Gugat Kebijakan Pemutihan 3,3 juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan

Sawit Watch dan Indonesia Human Right Committee For Social Justice (IHCS) menggugat aturan pemutihaan 3,3 juta hektare lahan sawit di kawasan hutan.


Kementan Sebut Produksi Minyak Sawit 4 Juta Ton per Hektare, Program PSR Bakal Dikebut

6 hari lalu

Nurhakim, 30 tahun, mengumpulkan tandan buah kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Jokowi mengakui bahwa kebijakannya melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng merugikan para petani sawit. REUTERS/Willy Kurniawan
Kementan Sebut Produksi Minyak Sawit 4 Juta Ton per Hektare, Program PSR Bakal Dikebut

Kementan mendorong program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kemitraan.