Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Selidiki Dugaan Tambang Timah Ilegal yang Sebabkan Kerusakan Pantai Penganak Bangka Barat

image-gnews
Aktivitas penambangan timah ilegal dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator menghancurkan Kawasan Hutan Lindung Pantai Penganak yang terletak di Desa Air Gantang Kecamatan Parit  Tiga Kabupaten Bangka Barat. Foto: Istimewa
Aktivitas penambangan timah ilegal dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator menghancurkan Kawasan Hutan Lindung Pantai Penganak yang terletak di Desa Air Gantang Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepolisian Resor Bangka Barat melakukan penyelidikan atas dugaan tambang timah ilegal yang menyebabkan kerusakan kawasan hutan lindung Pantai Penganak yang terletak di Dusun Penganak Desa Air Gantang Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.

Kepala Bagian Operasi Polres Bangka Barat Komisaris Albert Daniel Hamonangan Tampubolon mengatakan sedang melakukan penyelidikan untuk menindak pihak yang dianggap bertanggung jawab.

"Kita sedang melakukan Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) mencari informasi yang terkait tambang tersebut," ujar Albert saat dihubungi Tempo, Senin, 26 Juni 2023.

Menurut Albert, pihaknya tidak menemukan informasi apa pun di lapangan dikarenakan saat dilakukan operasi gabungan TNI-Polri di lokasi tambang sudah kosong.

"Saat kita datangi lokasi sudah kosong. Peralatan tambang sudah diangkat semua. Yang ada hanya dua lobang besar bekas galian yang sudah terisi air," ujar dia.

Albert juga akan melakukan pengecekan titik koordinat kawasan apakah masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau kawasan terlarang.

"Kita masih melakukan penyelidikan. Upaya penertiban dan penegakan hukum ini kita lakukan sebagai tindak lanjut APH terhadap laporan aktivitas penambangan ilegal yang beroperasi di kawasan tersebut," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Yan Sultra Indrajaya menegaskan tidak akan mentolerir setiap kegiatan pertambangan yang ilegal terutama di kawasan hutan lindung dan kawasan terlarang lainnya.

"Yang jelas di kawasan terlarang itu tidak boleh. Nanti di Penganak kita turunkan anggota kesana," ujar dia.

Sementara Kepala Desa Air Gantang, Alikan kepada wartawan mengatakan tidak tahu menahu soal tambang tersebut. Dia memilih lepas tangan terkait persoalan tersebut. "Saya tidak tahu. Disitu entah masyarakat atau siapa saya tidak tahu. Cari sendiri saja para pelakunya," ujar dia.

Alikan juga mempersilahkan wartawan untuk memberitakan dan mencari tahu siapa dibalik aktivitas tambang timah ilegal tersebut.

"Silakan juga diberitakan karena saya tidak tahu. Saya tidak ada menyuruh atau melarang. Intinya saya lepas tangan," ujar dia.

Pilihan EditorTambang Timah Ilegal Tampak Hancurkan Hutan Lindung Pantai Penganak Bangka Barat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nobu Bank Blokir 4.000 Rekening Terindikasi Terlibat Judi Daring

8 jam lalu

Bank Nobu. istimewa
Nobu Bank Blokir 4.000 Rekening Terindikasi Terlibat Judi Daring

PT Bank Nationalnobu Tbk. (Nobu Bank) hingga Agustus 2024 telah melakukan pemblokiran lebih dari 4.000 rekening terkait judi online.


KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

13 jam lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Abdul Gani Kasuba


Sidang Korupsi Timah: PT RBT Disebut Untung Rp 1,1 Triliun dari Sewa Smelter

1 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/Servio Maranda
Sidang Korupsi Timah: PT RBT Disebut Untung Rp 1,1 Triliun dari Sewa Smelter

Saksi sidang korupsi timah mengakui PT Refined Bangka Tin untung besar dari kerja sama dengan PT Timah


Mengakhiri Perang Gaza Jadi Prioritas HAM PBB

1 hari lalu

Warga Palestina memeriksa reruntuhan bangunan sekolah untuk mencari para korban setelah terkena serangan Israeldi tengah konflik Israel-Hamas, di Kota Gaza, 1 September 2024.  Sekolah tersebut yang menjadi tempat penampungan warga Palestina terlantar akibat perang. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Mengakhiri Perang Gaza Jadi Prioritas HAM PBB

Mengakhiri perang Gaza dan mencegah konflik regional meluas adalah prioritas mutlak dan mendesak HAM PBB


Sidang Korupsi Timah: Saksi Akui Kirim Puluhan Juta ke Harvey Moeis

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Agung Pratama, Direktur Keuangan PT Timah Vina Eliani, mantan Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Aim Syafei, Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Dian Safitri, dan Kabid Akuntansi Keuangan pada Divisi Akuntansi PT Timah Erwan Sudarto. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Sidang Korupsi Timah: Saksi Akui Kirim Puluhan Juta ke Harvey Moeis

Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Ayu Lestari Yusman, mengaku pernah memproses pembayaran ke rekening Harvey Moeis


Paus Fransiskus Bicara Tambang di Papua Nugini: Harus Mengutamakan Keadilan

2 hari lalu

Foto udara ribuan umat menghadiri misa yang dipimpin Paus Fransiskus di John Guise Stadium, Papua Nugini, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 35 ribu umat dari 22 provinsi di Papua Nugini menghadiri misa tersebut. TEMPO/Fransisca Christy
Paus Fransiskus Bicara Tambang di Papua Nugini: Harus Mengutamakan Keadilan

Dalam perjalanan apostoliknya di Jakarta, Paus Fransiskus juga bicara soal tambang.


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

3 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

3 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.


Dugaan Korupsi Harvey Moeis, Saksi Sebut Ada Dua Instruksi yang Genjot Produksi PT Timah

5 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Dugaan Korupsi Harvey Moeis, Saksi Sebut Ada Dua Instruksi yang Genjot Produksi PT Timah

Sidang dugaan korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis kembali digelar. Menghadirkan pejabat PT Timah sebagai saksi


Pernah Dikritik soal Izin Tambang, Menteri Bahlil Kenang Faisal Basri: Tokoh yang Mampu Ngerem Pejabat

5 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Pernah Dikritik soal Izin Tambang, Menteri Bahlil Kenang Faisal Basri: Tokoh yang Mampu Ngerem Pejabat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melayat ke kediaman ekonom Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 September 2024.