TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepolisian Resor Bangka Barat melakukan penyelidikan atas dugaan tambang timah ilegal yang menyebabkan kerusakan kawasan hutan lindung Pantai Penganak yang terletak di Dusun Penganak Desa Air Gantang Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.
Kepala Bagian Operasi Polres Bangka Barat Komisaris Albert Daniel Hamonangan Tampubolon mengatakan sedang melakukan penyelidikan untuk menindak pihak yang dianggap bertanggung jawab.
"Kita sedang melakukan Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) mencari informasi yang terkait tambang tersebut," ujar Albert saat dihubungi Tempo, Senin, 26 Juni 2023.
Menurut Albert, pihaknya tidak menemukan informasi apa pun di lapangan dikarenakan saat dilakukan operasi gabungan TNI-Polri di lokasi tambang sudah kosong.
"Saat kita datangi lokasi sudah kosong. Peralatan tambang sudah diangkat semua. Yang ada hanya dua lobang besar bekas galian yang sudah terisi air," ujar dia.
Albert juga akan melakukan pengecekan titik koordinat kawasan apakah masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau kawasan terlarang.
"Kita masih melakukan penyelidikan. Upaya penertiban dan penegakan hukum ini kita lakukan sebagai tindak lanjut APH terhadap laporan aktivitas penambangan ilegal yang beroperasi di kawasan tersebut," ujar dia.
Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Yan Sultra Indrajaya menegaskan tidak akan mentolerir setiap kegiatan pertambangan yang ilegal terutama di kawasan hutan lindung dan kawasan terlarang lainnya.
"Yang jelas di kawasan terlarang itu tidak boleh. Nanti di Penganak kita turunkan anggota kesana," ujar dia.
Sementara Kepala Desa Air Gantang, Alikan kepada wartawan mengatakan tidak tahu menahu soal tambang tersebut. Dia memilih lepas tangan terkait persoalan tersebut. "Saya tidak tahu. Disitu entah masyarakat atau siapa saya tidak tahu. Cari sendiri saja para pelakunya," ujar dia.
Alikan juga mempersilahkan wartawan untuk memberitakan dan mencari tahu siapa dibalik aktivitas tambang timah ilegal tersebut.
"Silakan juga diberitakan karena saya tidak tahu. Saya tidak ada menyuruh atau melarang. Intinya saya lepas tangan," ujar dia.
Pilihan Editor: Tambang Timah Ilegal Tampak Hancurkan Hutan Lindung Pantai Penganak Bangka Barat