TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR telah menyelesaikan pembangunan Bendungan Cipanas di Sumedang, Jawa Barat.
Bendungan Cipanas merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tengah dijalankan oleh Pemerintah.
"Impounding Bendungan Cipanas ini kemarin sudah dilakukan pada tanggal 19 Mei 2023, dan rencana peresmiannya pada bulan Agustus 2023 oleh Presiden RI Jokowi," kata Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung Kementerian PUPR Dwi Agus Kuncoro saat ditemui di Sumedang, Sabtu.
Impounding merupakan pengisian awal bendungan. Dwi mengatakan bahwa pengisian bendungan rencananya dihitung selama dua kali musim hujan. Dengan demikian, proses impounding diperkirakan akan selesai akhir 2024 atau awal 2025.
Adapun untuk operasi secara penuh direncanakan berlangsung di akhir 2025. "Pada tahun depan kami mengurus sertifikasi OP. Jadi, kalau bisa, direncanakan kemungkinan besar bendungan beroperasi di akhir 2025," ujar Dwi.
Bendungan Cipanas merupakan bendungan terbesar ketiga di Indonesia yang dibangun dalam 10 tahun terakhir. Bendungan tersebut terletak di Desa Cibuluh, Kecamatan Ujung Jaya, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat.
Dengan total luas genangan 1.315 hektare dan total volume 250 juta m³, bendungan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai tampungan air sebagai pengendali banjir wilayah Indramayu dan sekitarnya. Cipanas diprediksi mampu mengurangi debit banjir sebesar 487,75 m³/detik.
Selain itu, Bendungan Cipanas nantinya juga akan memenuhi kebutuhan air bagi 9.273 hektare sawah melalui saluran irigasi serta memiliki potensi pembangkit listrik minihidro (PLTMH) sebesar 3.0 megawatt dan juga pengembangan di sektor pariwisata.
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan bahwa pembangunan Bendungan Cipanas diharapkan dapat memberikan manfaat bagi lingkungan di sekitar bendungan.
"Dengan terselesaikannya proses impounding ini, akan bisa mengairi sawah yang lebih banyak dan bisa jadi sumber air baku untuk air minum dan kawasan industri," kata Wahyu.
Pilihan Editor: Ragam Cara Pemerintah Taklukkan Investor Asing Demi IKN, Ekonom: Dua Syarat Investasi Harus Dipenuhi