Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Live Streaming di TikTok untuk Jualan Tanpa Harus Punya 1.000 Follower, Ini Caranya

image-gnews
TikTok Shop. tiktok.com
TikTok Shop. tiktok.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - TikTok sebagai salah satu media sosial populer merupakan platform untuk membuat dan menonton video pendek menggunakan ponsel tercatat tumbuh pesat sejak 2020. Salah satu faktornya adalah keberadaan fitur live streaming yang disebut TikTok Live dalam aplikasi.

Fitur tersebut secara aktif digunakan untuk kegiatan live shopping atau live streaming lainnya. Aktivitas promosi ini juga cukup menjanjikan, pasalnya ada sekitar 40 persen pengguna TikTok dari Generasi Z pernah membeli setidaknya satu barang saat menonton live shopping.

Dengan memanfaatkan fitur live di TikTok, pengguna dapat berinteraksi dengan pengikut mereka di platform ini dan membentuk komunitas. Selain itu, TikTok menyediakan cara yang efisien untuk meningkatkan pengalaman bagi kreator dan penonton saat melakukan siaran langsung.

Namun, TikTok memang memberikan syarat bagi penggunanya untuk menggunakan fitur Live Streaming secara khusus. Salah satu syaratnya adalah harus bebas dari pelanggaran dan pengguna hanya bisa menggunakan fitur ini jika sudah memiliki lebih dari 1.000 pengikut atau follower

Belakangan, ada aturan terbaru yang memungkinkan kini pengguna  bisa menikmati aturan terbaru live streaming di TikTok tanpa harus memiliki 1.000 pengikut terlebih dahulu. Berikut penjelasannya lebih lanjut. 

Syarat Terbaru Live Streaming di TikTok 

Untuk menggunakan fitur live streaming di TikTok penggunanya harus berusia 18 tahun ke atas dan memiliki setidaknya 1.000 pengikut. Namun, Anda masih dapat mengakses fitur Live walaupun belum memiliki 1.000 pengikut, dengan mendaftarkan akun Anda melalui TikTok Shop Seller Center. 

Berikut ini adalah cara agar bisa melakukan live streaming tanpa 1.000 pengikut yang bisa Anda coba:

- Unduh aplikasi TikTok Shop Seller Center dari Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).

- Masuk dengan menggunakan akun TikTok Anda. Selanjutnya, klik opsi "Otorisasikan". 

- Masukkan nomor ponsel Anda dan lakukan verifikasi dengan memasukkan kode yang telah dikirimkan. 

- Setelah itu, lengkapi data toko Anda seperti jenis bisnis, nama toko, dan foto KTP. 

- Selanjutnya, masukkan detail alamat dan tambahkan produk jika diperlukan. 

- Setelah semua data TikTok Shop Seller Center telah terisi, tunggu proses verifikasi dokumen oleh pusat. 

- Periksa secara berkala di aplikasi untuk memantau pembaruan status verifikasi akun Anda.

- Setelah verifikasi disetujui, Anda dapat menambahkan informasi lainnya di akun TikTok Shop Seller.

- Selanjutnya, buka akun TikTok Anda, klik ikon (+), geser menu ke kanan, dan pilih "LIVE". 

- Sekarang Anda dapat melakukan siaran langsung di TikTok tanpa harus memiliki 1.000 pengikut. 

Hal yang perlu diketahui adalah Anda masih tidak dapat melakukan siaran langsung melalui PC menggunakan TikTok Studio, karena aplikasi TikTok LIVE Studio mensyaratkan pengguna harus memiliki 1.000 pengikut.

Selanjutnya: Cara live streaming di TikTok...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

5 jam lalu

Om Fahad TikToker asal Irak. Foto: Om Fahad/gambar Facebook
Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak


ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

13 jam lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

1 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

1 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

1 hari lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

1 hari lalu

Ilustrasi TikTok dan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang