TEMPO.CO, Jakarta - Bank BRI merupakan salah satu lembaga keuangan terbesar di Indonesia yang populer di tengah masyarakat. Bank BRI menyediakan sejumlah layanan yang memudahkan nasabahnya dalam melakukan transaksi keuangan, salah satunya kemudahan dalam membuka rekening BRI secara online dan langsung.
Dengan adanya layanan ini, nasabah tidak perlu mengunjungi kantor Bank BRI secara fisik untuk membuka rekening, sehingga memudahkan mereka dalam proses pembukaan rekening. Lalu apa saja syarat dan cara buka rekening BRI secara online atau langsung ke kantor cabang BRI? Berikut penjelasannya.
Syarat Buka Rekening Bank BRI
Baca juga:
Sebelum nasabah dapat membuka rekening di Bank BRI, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Siapkan kartu identitas atau e-KTP bagi WNI.
- Nasabah WNA harus menyediakan paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.
- NPWP (opsional).
- Mengisi formulir aplikasi pendaftaran rekening.
- Membayar setoran awal sesuai dengan jenis tabungan yang dipilih untuk membuka rekening BRI.
Bank BRI menawarkan beberapa jenis tabungan, antara lain Tabungan BRI Simpedes, Tabungan BRI BritAma, dan BritAma X. Jumlah setoran awal yang diperlukan berbeda-beda tergantung pada jenis tabungan yang dipilih. Berikut adalah nominal setoran awal yang dibutuhkan untuk membuka rekening BRI pada setiap jenis tabungan:
- BritAma: Rp250.000
- BritAma X: Rp100.000
- BritAma Bisnis: Rp1 juta
- BRI Simpedes: Rp50.000
- BRI Simpedes Bisa: Rp50.000
Tahapan Cara Buka Rekening Bank BRI