Rionald menjelaskan aset yang belum laku terjual akan dilelang kembali. Aset yang dimaksud adalah tanah dan bangunan dengan luas sekitar 120 hektar. “Berdasarkan penilaian, jumlahnya Rp 2 triliunan”, imbuhnya.
Sebagaimana pengumuman lelang tersebut, empat bidang tanah sebagai aset Tommy yang masih akan diupayakan untuk dijual, meliputi:
- Sebidang tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.3/Kamojing seluas 518.870 meter persegi atas nama PT Timor Industri Komponen di Desa Kamojing, Karawang, Jawa Barat.
- Sebidang tanah SHGB No. 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors seluas 530.125,526 meter persegi yang sama-sama berlokasi di Desa Kamojing.
- Sebidang tanah SHGB No. 5/Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors seluas 100.985,15 meter persegi.
- Sebidang tanah SHGB No. 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors seluas 98.896,7 meter di Desa Kalihurip, Karawang, Jawa Barat.
Menurut Rio, aset tersebut akan dinilai kembali dan disesuaikan supaya bisa laku. Ia mengaku bahwa tidak mudah menarik minat pembeli untuk mendapatkan sepaket tanah dengan biaya yang ditetapkan oleh penyelenggara itu.
“Tapi, misal suratnya dipecah-pecah itu butuh waktu. Jadi kita coba melakukan pelelangan lagi dan adjustment (penyesuaian) terhadap harga”, terangnya.
NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA (CW)
Pilihan editor: Aset Tommy Soeharto Tak Laku-laku Dilelang, Rencana Kemenkeu Selanjutnya?