TEMPO.CO, Jakarta - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto tengah berurusan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait permasalahan utang negara. Pemerintah diketahui telah mengambil alih sejumlah aset milik Tommy. Namun begitu, aset bernilai Rp 2 triliun itu pun tak kunjung laku dilelang. Lantas, apa saja daftar aset Tommy Soeharto yang diobral pemerintah?
Aset Tommy Soeharto yang Dirampas
Aset Tommy Soeharto telah diambil paksa oleh Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan aset tersebut belum laku dan diupayakan untuk terus dijual kembali.
Sebelumnya, Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Joko Prihanto mengungkapkan aset Tommy yang ditarik negara pada 2021 lalu berupa saham PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan sejumlah bidang tanah.
“Lelang saham Jiwasraya yang limitnya ketika dilelang pada November 2022 senilai Rp 3,48 triliun. Termasuk aset punya Tommy, empat (petak) tanah senilai Rp 2 triliun”, kata Joko dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat 20 Januari 2023.
Untuk aset Jiwasraya yang diambil dalam beberapa bentuk kapal laut dan alat berat. Namun keduanya sudah laku dibeli masyarakat. Sementara aset Tommy yang berulang kali dilelang dengan jaminan debitur atau penanggung utang atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) belum berhasil terjual. Sejak Juni 2022, pemerintah menyatakan lelang yang diselenggarakan oleh DJKN melalui Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V itu tidak ada peminat.
Daftar Aset Tommy Soeharto yang Belum Laku