Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Itu KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan?

image-gnews
Iklan

Apa Itu KRIS?

KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar adalah sebuah sistem baru dalam pelayanan rawat inap BPJS Kesehatan di rumah sakit. Dengan kebijakan ini, semua golongan masyarakat akan mendapatkan perlakuan yang sama dari rumah sakit, baik dalam hal pelayanan medis maupun non-medis

Dalam skema sebelumnya, kelas perawatan BPJS Kesehatan terdiri dari tiga kelas. Dalam hal rawat inap dan fasilitas non-medis lainnya, peserta kelas 1, 2, dan 3 akan mendapatkan pelayanan yang berbeda meski pengobatan dan pelayanan medis yang diberikan sama. Namun, dengan adanya sistem baru Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan (KRIS) JKN, hal ini berubah.

Untuk menerapkan KRIS, setiap rumah sakit harus memenuhi 12 kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kriteria tersebut meliputi komponen bangunan, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, nakas per tempat tidur, suhu ruangan, pembagian ruangan, kepadatan ruang rawat inap, tirai/partisi, kamar mandi dalam ruang rawat inap yang sesuai dengan standar aksesibilitas, serta outlet oksigen. Pola baru ini akan berlaku baik untuk rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Apakah Masih Ada Kelas Iuran BPJS Kesehatan?

Sejauh ini, belum ada rencana untuk melakukan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan. Artinya, tidak akan ada perubahan atau kenaikan iuran BPJS Kesehatan meskipun sistem KRIS diterapkan. Besaran iuran yang harus dibayarkan oleh peserta BPJS Kesehatan masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Dengan demikian, meskipun terdapat perubahan dalam fasilitas, peserta tetap akan membayar iuran kelas BPJS yang sama.

VIVIA AGARTHA F | RIZKY DEWI AYU 

Pilihan Editor: Cara Menutup BPJS Kesehatan Bagi Keluarga yang Telah Meninggal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prestasi Unggul BPJS Kesehatan di TOP DIGITAL Awards 2023

3 jam lalu

Prestasi Unggul BPJS Kesehatan di TOP DIGITAL Awards 2023

BPJS Kesehatan meraih prestasi mengagumkan dalam TOP DIGITAL Awards 2023


Fitofarmaka Diharapkan Bisa Masuk JKN

19 jam lalu

DPR Dukung OMAI Fitofarmaka Masuk Formularium Nasional JKN untuk Kemandirian Farmasi
Fitofarmaka Diharapkan Bisa Masuk JKN

Dokter sebenarnya ingin meresepkan fitofarmaka untuk pasien, tapi karena tidak dijamin sehingga menggunakan pengobatan yang lain.


DPR RI Tekankan Optimalisasi Program Promotif Preventif

5 hari lalu

DPR RI Tekankan Optimalisasi Program Promotif Preventif

Kunjungan Kerja di Tangerang, DPR RI Tekankan Optimalisasi Program Promotif Preventif


RSUD Wonosari Siap Jalankan Transformasi Mutu Layanan

5 hari lalu

RSUD Wonosari Siap Jalankan Transformasi Mutu Layanan

Sebagai bentuk dukungan terhadap implemetasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)


4 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online

6 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
4 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online

Cara cetak kartu BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan secara online yang mudah dan cepat. Anda bisa memanfaatkan JKN Mobile hingga website BPJS.


Rumah Sakit Tampung Pasien Caleg dengan Gangguan Mental yang Gagal di Pemilu

6 hari lalu

Dokter berjaga di ruangan khusus caleg yang mengalami gangguan Jiwa di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten (26/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rumah Sakit Tampung Pasien Caleg dengan Gangguan Mental yang Gagal di Pemilu

Gangguan mental dapat dialami siapa saja, termasuk para caleg yang gagal di Pemilu. Berikut beberapa rumah sakit yang pernah tangani caleg depresi.


Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Online yang Mudah

8 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Online yang Mudah

Cara cetak kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi JKN Mobile dan JMO Mobile.


Cara dan Syarat Dapat Layanan Fisioterapi Melalui BPJS

12 hari lalu

Fisioterapi.
Cara dan Syarat Dapat Layanan Fisioterapi Melalui BPJS

Layanan fisioterapi melalui BPJS bisa didapat melalui tahapan berikut ini


BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

13 hari lalu

BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

BPJS Kesehatan siap mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 melalui optimalisasi layanan Skrining Riwayat Kesehatan bagi seluruh petugas pemilihan umum tahun 2024.


Bank Mandiri, BRI dan BNI Bakal Kelola Iuran Batu Bara

13 hari lalu

Sambutan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam acara penghargaan keselamatan kerja minyak dan gas bumi tahun 2023 di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Bank Mandiri, BRI dan BNI Bakal Kelola Iuran Batu Bara

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan Bank Mandiri, BRI, dan BNI akan ditunjuk menjadi pengelola iuran batu bara dari perusahaan pertambangan.